Advertisement
Pemerintah Bentuk Dana Abadi Penanggulangan Bencana, Sudah Terkumpul Rp7,4 Triliun
![Pemerintah Bentuk Dana Abadi Penanggulangan Bencana, Sudah Terkumpul Rp7,4 Triliun](https://img.harianjogja.com/posts/2023/03/03/1127978/sri_mulyani_konpers_rafael_alun_trisambodo_1677211077.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk pooling fund bencana (PFB) atau dana abadi bencana untuk mengurangi risiko dan beban fiskal yang APBN hadapi ketika terdampak bencana.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pada 2023 saldo pooling fund yang berkonsep seperti dana abadi pendidikan tersebut telah mencapai Rp7,4 triliun.
Advertisement
“Jadi sebetulnya kami sudah punya pooling fund ini, dana ini ada, sekarang sudah Rp7,4 triliun,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023, Kamis (2/3/2023).
Berdasarkan Perpres No. 75/2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana, pooling fund bencana (PFB) adalah dana bersama penanggulangan bencana yang berasal dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung dan melengkapi dana penanggulangan bencana. Selain itu, dana ini akan diinvestasikan, di mana hasilnya dapat digunakan untuk akumulasi dana dan mendanai kegiatan penanggulangan bencana.
Pemerintah telah mengalokasikan PFB sebesar Rp3 triliun dalam APBN 2022, dan melakukan top-up pada 2023 sebesar Rp4,3 triliun sehingga total dana PFB mencapai Rp7,4 triliun.
Adapun, dana tersebut dikelola oleh badan layanan umum (BLU) pengelola dana bersama penanggulangan bencana atau PFB.
Dalam siap siaga penanggulangan bencana, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Indonesia kini juga memiliki contingent fund dari Asian Development Bank (ADB) yang dapat ditarik ketika terjadi bencana.
“Begitu terjadi bencana, kami bisa mendapaktan US$500 juta dari Asian Development Bank. Pinjaman yang hanya ditarik kalau bencana terjadi, waktu pandemi kami melakukan itu karena APBN mengalami penurunan pendapatan yang luar biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa melalui dana tersebut memberikan asuransi terhadap berbagai risiko bencana bagi aset negara hingga sektor pertanian.
Sebagai contoh, saat terjadi gempa di Papua beberapa waktu lalu, pemerintah dapat melakukan penghitungan untuk pembayaran asuransi.
Begitu pula pada sektor pertanian, apabila terjadi bencana banjir yang menghabiskan tanaman atau barang yang menjadi sumber penghasilan petani, penggantian rugi dapat menggunakan dana penanggulangan bencana tersebut.
“Jika nanti terjadi bencana dan terjadi kerusakan pada barang milik negara, perbaikannya bisa dilakukan oleh asuransi karena kami sudah membayar preminya [PFB], kami mengumpulkan dana premi sehingga kemudian bisa membayar,” jelasnya.
Secara umum, dana penanggulangan bencana saat ini terdiri dari tiga sumber, yaitu APBN dan APBD, nonAPBN beurpa skema pinjaman siaga, dan PFB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement