Advertisement

KPK Bakal Cecar Rafael Alun Soal Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon

Bhekti Suryani
Senin, 27 Februari 2023 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
KPK Bakal Cecar Rafael Alun Soal Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan salah satu poin klarifikasi terhadap eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo adalah soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon.

"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi yang akan dilaksanakan Rabu besok (1/3/2023), saya kira kalau substansi lebih dalam belum bisa saya sampaikan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Advertisement

Ipi mengatakan KPK telah melayangkan surat undangan kepada Rafael namun belum menerima konfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi undangan tersebut.

Lebih lanjut ia berharap Rafael Alun Trisambodo bisa hadir serta membawa bukti-bukti untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Meski demikian Ipi enggan berkomentar soal tindak lanjut KPK soal temuan tersebut, dia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti berdasarkan hasil klarifikasi pada Rabu besok.

"Saya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan atau klarifikasi besok. Kita tunggu hasilnya nanti," ujarnya.

Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor.

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.

BACA JUGA: Waduh... Penumpang KRL Melahirkan di Stasiun Tugu Jogja

"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement