Advertisement
Imbas Kasus Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari PNS Ditjen Pajak!
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eselon III Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, imbas dari tindakan penganiayaan oleh anaknya dan temuan gaya hidup mewah keluarganya.
Pengunduran diri itu disampaikan oleh Rafael melalui surat terbuka bermaterai yang beredar pada Jumat (24/2/2023) sore. Dia membuka suratnya dengan permohonan maaf kepada D selaku korban penganiayaan dan seluruh keluarganya.
Advertisement
Rafael menyatakan bahwa dia akan berhenti sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu. Pernyataan itu disampaikan hanya dalam hitungan hari sejak kejadian penganiayaan oleh anaknya terhadap D.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat itu, Jumat (24/2/2023).
Dia menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas tindakan anaknya.
Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael di Ditjen Pajak, yakni Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Sri Mulyani pun menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa rafael, terutama terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya.
Tersangka Mario diduga membawa korban berinisial D lalu menganiayanya hingga tidak sadarkan diri. Saat kejadian, Mario menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, kendaraan mewah yang sering dipamerkannya dalam unggahan-unggahan media sosial—kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: PPATK Turun Tangan, Sebut Kekayaan Rafael Alun Tak Wajar, Diduga Pencucian Uang
Pasalnya, mobil Jeep Rubicon itu tidak tercantum dalam daftar harta Rafael yang ada dalam LHKPN 2021. Hingga kini pihak Rafael belum menyampaikan pernyataan terkait kepemilikan kendaraan itu, Kementerian Keuangan pun menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap ayah pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Modric Bawa AC Milan Menang Tipis 2-1 atas Pisa
- COMMUNICATED Perkuat Kader TATAK Dampingi Pasien Kanker Payudara
- SIM Keliling Jogja 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
- Chelsea Bungkam Hull City 4-0 dan Melaju ke 16 Besar Piala FA
- SIM Keliling Kulonprogo 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Prakt
- Hiphop, Diplomasi yang Datang dari Jalanan
- Prakiraan Cuaca DIY Sabtu 14 Februari 2026: Hujan Ringan di 4 Wilayah
Advertisement
Advertisement








