Imbas Kasus Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari PNS Ditjen Pajak!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eselon III Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, imbas dari tindakan penganiayaan oleh anaknya dan temuan gaya hidup mewah keluarganya.
Pengunduran diri itu disampaikan oleh Rafael melalui surat terbuka bermaterai yang beredar pada Jumat (24/2/2023) sore. Dia membuka suratnya dengan permohonan maaf kepada D selaku korban penganiayaan dan seluruh keluarganya.
Rafael menyatakan bahwa dia akan berhenti sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu. Pernyataan itu disampaikan hanya dalam hitungan hari sejak kejadian penganiayaan oleh anaknya terhadap D.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat itu, Jumat (24/2/2023).
Dia menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas tindakan anaknya.
Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael di Ditjen Pajak, yakni Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Sri Mulyani pun menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa rafael, terutama terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya.
Tersangka Mario diduga membawa korban berinisial D lalu menganiayanya hingga tidak sadarkan diri. Saat kejadian, Mario menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, kendaraan mewah yang sering dipamerkannya dalam unggahan-unggahan media sosial—kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: PPATK Turun Tangan, Sebut Kekayaan Rafael Alun Tak Wajar, Diduga Pencucian Uang
Pasalnya, mobil Jeep Rubicon itu tidak tercantum dalam daftar harta Rafael yang ada dalam LHKPN 2021. Hingga kini pihak Rafael belum menyampaikan pernyataan terkait kepemilikan kendaraan itu, Kementerian Keuangan pun menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap ayah pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KA Bandara Kamis 23 Maret 2023
- Ramadan Ini Diperkirakan Terjadi Gerhana Matahari
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
Advertisement