Advertisement
Imbas Kasus Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari PNS Ditjen Pajak!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eselon III Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, imbas dari tindakan penganiayaan oleh anaknya dan temuan gaya hidup mewah keluarganya.
Pengunduran diri itu disampaikan oleh Rafael melalui surat terbuka bermaterai yang beredar pada Jumat (24/2/2023) sore. Dia membuka suratnya dengan permohonan maaf kepada D selaku korban penganiayaan dan seluruh keluarganya.
Advertisement
Rafael menyatakan bahwa dia akan berhenti sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu. Pernyataan itu disampaikan hanya dalam hitungan hari sejak kejadian penganiayaan oleh anaknya terhadap D.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat itu, Jumat (24/2/2023).
Dia menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas tindakan anaknya.
Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael di Ditjen Pajak, yakni Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Sri Mulyani pun menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa rafael, terutama terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya.
Tersangka Mario diduga membawa korban berinisial D lalu menganiayanya hingga tidak sadarkan diri. Saat kejadian, Mario menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, kendaraan mewah yang sering dipamerkannya dalam unggahan-unggahan media sosial—kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: PPATK Turun Tangan, Sebut Kekayaan Rafael Alun Tak Wajar, Diduga Pencucian Uang
Pasalnya, mobil Jeep Rubicon itu tidak tercantum dalam daftar harta Rafael yang ada dalam LHKPN 2021. Hingga kini pihak Rafael belum menyampaikan pernyataan terkait kepemilikan kendaraan itu, Kementerian Keuangan pun menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap ayah pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Reguler Selasa 26 September 2023 dan Cara Pesan Tiket
Advertisement

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement