Advertisement
600.000 Apartemen Hancur Akibat Gempa Turki

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengatakan bahwa sekitar 600.000 apartemen telah hancur atau mengalami kerusakan serius dan harus dihancurkan akibat gempa bumi di Turki.
Dia menyampaikan kepada saluran TV TRT bahwa pemeriksaan akan kerusakan akibat gempa bumi di Kahramanmaras sudah selesai 75-80 persen pada Rabu (22/2/2023).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Penilaian kerusakan yang disebabkan oleh gempa bumi di Kahramanmaras adalah 75-80 persen selesai. Menurut data yang diperoleh, 600.000 unit terpisah telah hancur dan harus segera dibongkar atau mengalami kerusakan sedang atau parah," katanya.
Pihaknya menambahkan jika terhitung dengan fasilitas ritel maka jumlah yang rusak akan mencapai angka 750.000.
"Jika kita menambahkan fasilitas ritel untuk angka ini, akan mencapai 750.000," lanjut pejabat itu, seperti dilansir dari TASS, Kamis (23/2/2023).
Gempa dengan magnitudo 7,7 mengguncang provinsi Kahramanmaras Turki, yang terletak di tenggara negara itu, pada 6 Februari 2023.
Guncangan yang diikuti oleh ratusan gempa susulan dirasakan di 10 provinsi serta di negara-negara tetangga, termasuk Suriah.
Pada Senin lalu, 2 gempa susulan tercatat di provinsi Hatay. Laporan terbaru mengatakan bahwa lebih dari 43.500 orang telah kehilangan nyawa di Turki.
Gempa susulan itu melanda saat operasi penyelamatan dari gempa dahsyat pertama terhenti, yang berpusat di dekat kota Antakya di Turki dan dirasakan di Suriah, Mesir, dan Lebanon.
Badan Seismologi AS dan Eropa mengumumkan kekuatan gempa itu dengan magnitudo sebesar 6,3, dan 6,4 oleh pemantau di Turki.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Siklon Herman Ditakuti Oleh Peneliti, Ini Alasannya
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
- Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
- Belum Ada Laporan Resmi Soal Artis Inisial R ke KPK Terkait Kasus Rafael Alun
- Resmikan Rusun, Mensos Risma Menangis
Advertisement
Advertisement