Advertisement
Gempa Bumi Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Tenggara, Tak Ada Laporan Kerusakan
Ilustrasi gempa - pixabay.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Gempa bumi magnitudo 6,6 mengguncang barat daya Maluku Tenggara pada Jumat (17/2/2023) pukul 16.37 WIB.
"#Gempa Mag:6.6, 17-Feb-2023 16:37:35WIB, Lok:6.60LS, 132.12BT (124 km BaratDaya MALUKUTENGGARA), Kedalaman:92 Km #BMKG," ujar BMKG, dikutip melalui akun Twitter @ InfoBMKG, Jumat (17/2/2023).
Advertisement
BMKG mengatakan pusat gempa berada di laut 125 km Barat Daya Maluku Tenggara dengan wilayah yang merasakan gempa (Skala MMI) adalah Saumlaki, Dobo, Kei, Sorong, Kaimana, dan Banda.
“Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat. Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi,” kata BMKG.
BMKG menyampaikan bahwa data yang tertera dapat berubah sesuai analisis lebih lanjut. Meski begitu, hingga saat ini belum ada laporan resmi tentang kerusakan di lokasi gempa.
"Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data," tulis BMKG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Selasa 28 April 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Jumhur Siapkan Keppres Mitigasi PHK, Industri Diminta Tahan Diri
Advertisement
Advertisement








