Advertisement

Sah! Kejagung Putuskan Tak Banding Vonis Rendah Bharada E

Lukman Nur Hakim
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:57 WIB
Bhekti Suryani
Sah! Kejagung Putuskan Tak Banding Vonis Rendah Bharada E Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - hp.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menempuh upaya hukum banding terhadap putusan 1,5 tahun penjara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. 

“Kami salah satu pertimbangannya adalah tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Kamis (16/20/2023).

Advertisement

Fadil mengatakan bahwa pertimbangan pihaknya tidak melakukan banding karena Bharada E telah berterus terang, kooperatif dari awal dan membongkar tindak pidana yang telah terjadi.

Selain itu, Fadil juga mengatakan bahwa putusan terhadap Bharada E sudah inkracht karena pihaknya tidak menyatakan akan banding.

“Kemarin kami dengar putusan penasihat hukum tidak menyatakan banding dan kami tidak banding maka inkracht lah putusan ini,” ucap Fadil.

BACA JUGA: Resmi! Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hal tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa saat persidangan putusan Ferdy Sambo, Rabu (15/2/2023).

“menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana 1 tahun 6 bulan,” ujar Wahyu di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Didukung 17 PAC PDIP, Joko Purnomo Siap Maju di Pilkada Bantul

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement