Dana Nasabah Mulai Kembali, Kasus BNI Aek Nabara Dikebut
Pengembalian dana nasabah BNI Aek Nabara capai Rp7 miliar, OJK dorong penyelesaian kasus tuntas dan transparan.
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloomberg\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90,05 juta, sedangkan biaya haji yang ditanggung jemaah Rp49,81 juta.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk diputuskan. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi pasti kapan Raker dengan Menag akan dilangsungkan.
Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus Ketua Panja BPIH, Marwan Dasopang, menyampaikan, biaya perjalanan haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49,81 juta atau sebesar 55,3 persen meliputi biaya penerbangan, biaya hidup dan sebagian biaya paket layanan Masyair.
BACA JUGA : Pengumuman Kenaikan Biaya Haji 2023 Ditunda
Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40,23 juta atau sebesar 44,7 persen meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan dan dokumen perjalanan haji, serta komponen biaya penyelanggaraan ibadah haji di dalam negeri.
“Panja Komisi VII DPR RI tentang BPIH tahun 1444 H/2023 M dan panja pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH 2023 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26,” kata Marwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Jumlah dalam usulan tersebut sedikit meningkat dibandingkan usulan Kemenag pada Selasa (14/2/2023). Saat itu, pemerintah mendapatkan angka rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp90,02 juta dengan besaran komponen Bipih 55,3 persen atau Rp49,81 juta dan nilai manfaat 44,7 persen atau Rp40,21 juta.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Januari lalu mengusulkan rerata Bipih 2023 naik menjadi Rp69,19 juta dari sebelumnya Rp39,88 juta. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
BACA JUGA : Biaya Haji 2023 Diharapkan Maksimal Rp55 Juta
Jumlah Bipih 2023 yang diusulkan tersebut adalah 70 persen dari total BPIH 2023 yang mencapai Rp98,89 juta. Sisanya, atau 30 persen dari BPIH 2023, diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut, dikutip Selasa (14/2/2023).
Dijelaskan Yaqut, kebijakan formulasi tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa mendatang. Pembebanan Bipih, imbuhnya, harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengembalian dana nasabah BNI Aek Nabara capai Rp7 miliar, OJK dorong penyelesaian kasus tuntas dan transparan.
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Sebanyak 35 anak Gunungkidul lolos Sekolah Rakyat 2026. Namun data final masih menunggu SK Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Penggunaan BBM B50 aman untuk kendaraan diesel, namun pakar ITB mengingatkan beberapa komponen penting tetap harus rutin dicek.
Prediksi Inggris vs RD Kongo di 32 besar Piala Dunia 2026, lengkap dengan susunan pemain, analisis, dan prediksi skor terbaru.
Kemdiktisaintek meluruskan isu 60.000 camaba mundur. Data itu berasal dari evaluasi 2025, bukan kondisi penerimaan 2026.