Advertisement
Pengumuman Kenaikan Biaya Haji 2023 Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) menunda pengumuman biaya haji 2023 menjadi Rabu (15/2/2023). Sebelumnya, keputusan tersebut dijadwalkan diumumkan pada Selasa (14/2/2023) ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, keputusan final terkait rencana kenaikan biaya haji terpaksa ditunda lantaran pemerintah bersama dengan Panja Komisi VIII masih belum menemui kesepakatan terkait besaran biaya yang ditanggung oleh jemaah haji.
Advertisement
Kendati demikian, politisi PAN itu memastikan biaya yang ditanggung jemaah haji akan di bawah Rp69 juta atau di bawah usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Januari lalu.
“Insyaallah itu akan dibawah Rp69 juta. Tapi malam ini baru akan disimpulkan di tingkat panja dan kemungkinan akan diumumkan resmi besok dalam rapat kerja dengan Menteri Agama,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Dia menyebut, banyak pengeluaran yang sudah dipangkas dalam rapat dengar pendapat pada hari ini yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB. Beberapa diantaranya adalah biaya penerbangan, pemondokan, biaya hotel, hingga biaya katering.
Selain itu, dia juga memastikan jemaah yang lunas tunda pada 2020 hingga 2021 tidak ada lagi penambahan biaya. Nantinya, kebijakan baru tersebut akan berlaku bagi jemaah pada tahun berjalan, yaitu 2022 dan 2023.
Diberitakan sebelumnya, Kemenag berencana mengumumkan keputusan terkait kenaikan biaya haji pada hari ini, Selasa (14/2/2023).
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag Hilman Latief. Namun, Hilman tidak membeberkan terkait dengan besaran biaya haji yang akan diumumkan besok.
"Selasa [diumumkan]," kata Hilman kepada Bisnis.com, Senin (13/2/2023).
Kemenag sebelumnya mengusulkan rerata biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp69,19 juta. Jumlah ini merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98,89 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement