Advertisement
Pengumuman Kenaikan Biaya Haji 2023 Ditunda
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023) - JIBI/Bisnis.com/Ni Luh Anggela
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) menunda pengumuman biaya haji 2023 menjadi Rabu (15/2/2023). Sebelumnya, keputusan tersebut dijadwalkan diumumkan pada Selasa (14/2/2023) ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, keputusan final terkait rencana kenaikan biaya haji terpaksa ditunda lantaran pemerintah bersama dengan Panja Komisi VIII masih belum menemui kesepakatan terkait besaran biaya yang ditanggung oleh jemaah haji.
Advertisement
Kendati demikian, politisi PAN itu memastikan biaya yang ditanggung jemaah haji akan di bawah Rp69 juta atau di bawah usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Januari lalu.
“Insyaallah itu akan dibawah Rp69 juta. Tapi malam ini baru akan disimpulkan di tingkat panja dan kemungkinan akan diumumkan resmi besok dalam rapat kerja dengan Menteri Agama,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Dia menyebut, banyak pengeluaran yang sudah dipangkas dalam rapat dengar pendapat pada hari ini yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB. Beberapa diantaranya adalah biaya penerbangan, pemondokan, biaya hotel, hingga biaya katering.
Selain itu, dia juga memastikan jemaah yang lunas tunda pada 2020 hingga 2021 tidak ada lagi penambahan biaya. Nantinya, kebijakan baru tersebut akan berlaku bagi jemaah pada tahun berjalan, yaitu 2022 dan 2023.
Diberitakan sebelumnya, Kemenag berencana mengumumkan keputusan terkait kenaikan biaya haji pada hari ini, Selasa (14/2/2023).
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag Hilman Latief. Namun, Hilman tidak membeberkan terkait dengan besaran biaya haji yang akan diumumkan besok.
"Selasa [diumumkan]," kata Hilman kepada Bisnis.com, Senin (13/2/2023).
Kemenag sebelumnya mengusulkan rerata biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp69,19 juta. Jumlah ini merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98,89 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- IOC Larang Atlet Transgender di Olimpiade 2028 di Kategori Wanita
- Senin, Open House Sultan di Kepatihan: 70 Angkringan Disiapkan
- India Balik ke Rusia Demi Energi, Dampaknya ke Rakyat
- Sempat Terpuruk, Veda Ega Tutup FP1 Moto3 di Posisi 15
- Debut Herdman Gemilang! Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0
- Sleman Siapkan Rp1 Miliar untuk Atlet Popda DIY 2026
- Kesehatan Menurun, Adhisty Zara Hentikan Syuting
Advertisement
Advertisement







