Advertisement

Pengumuman Kenaikan Biaya Haji 2023 Ditunda

Ni Luh Anggela
Selasa, 14 Februari 2023 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Pengumuman Kenaikan Biaya Haji 2023 Ditunda Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023) - JIBI/Bisnis.com/Ni Luh Anggela

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) menunda pengumuman biaya haji 2023 menjadi Rabu (15/2/2023). Sebelumnya, keputusan tersebut dijadwalkan diumumkan pada Selasa (14/2/2023) ini.

Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, keputusan final terkait rencana kenaikan biaya haji terpaksa ditunda lantaran pemerintah bersama dengan Panja Komisi VIII masih belum menemui kesepakatan terkait besaran biaya yang ditanggung oleh jemaah haji.

Advertisement

Kendati demikian, politisi PAN itu memastikan biaya yang ditanggung jemaah haji akan di bawah Rp69 juta atau di bawah usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Januari lalu.

“Insyaallah itu akan dibawah Rp69 juta. Tapi malam ini baru akan disimpulkan di tingkat panja dan kemungkinan akan diumumkan resmi besok dalam rapat kerja dengan Menteri Agama,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dia menyebut, banyak pengeluaran yang sudah dipangkas dalam rapat dengar pendapat pada hari ini yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB. Beberapa diantaranya adalah biaya penerbangan, pemondokan, biaya hotel, hingga biaya katering. 

Selain itu, dia juga memastikan jemaah yang lunas tunda pada 2020 hingga 2021 tidak ada lagi penambahan biaya. Nantinya, kebijakan baru tersebut akan berlaku bagi jemaah pada tahun berjalan, yaitu 2022 dan 2023.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag berencana mengumumkan keputusan terkait kenaikan biaya haji pada hari ini, Selasa (14/2/2023).

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag Hilman Latief. Namun, Hilman tidak membeberkan terkait dengan besaran biaya haji yang akan diumumkan besok.

"Selasa [diumumkan]," kata Hilman kepada Bisnis.com, Senin (13/2/2023). 

Kemenag sebelumnya mengusulkan rerata biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp69,19 juta. Jumlah ini merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98,89 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement