Menhub: 130 Penumpang Virgo Transport 8 Masih Dicari Tim SAR
Sebanyak 130 penumpang Kapal Virgo Transport 8 masih dicari setelah 113 orang dievakuasi dari total 243 penumpang.
Ilustrasi hakim/Okezone
Harianjogja.com, SEMARANG—Delapan kepala desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Sri Heryono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (14/2/2023).
Mereka memberikan suap Rp840 juta terhadap dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dalam proses seleksi perangkat desa di daerah tersebut. Jaksa juga menuntut para terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama dua bulan.
BACA JUGA : Jaksa : Ada Hadiah Ulang Tahun di Awal Kasus Suap Haryadi
Kedelapan terdakwa yang diadili tersebut masing-masing Kades Gedangalas Turmuji, Kades Jatisono Purnomo, Kades Tanjunganyar Alaudin, Kades Sambung Siswahyudi, Kades Tambirejo Agus Suryanto, Kades Mlatiharjo M. Juanedi, Kades Banjarsari Hariadi, dan Kades Medini M. Rois
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu.
Tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2021 tersebut bermula ketika FISIP UIN Semarang menjadi pelaksana ujian dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.
Kedelapan terdakwa diduga menjanjikan kepada 16 pendaftar untuk mengisi jabatan perangkat maupun sekretaris desa dengan memberikan sejumlah uang. Mereka menetapkan harga Rp150 juta untuk posisi perangkat desa dan Rp250 juta untuk jabatan sekretaris desa.
BACA JUGA : Jalani Sidang Pertama Suap IMB, Haryadi Suyuti Didakwa
Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi. "Para terdakwa juga ikut menikmati uang hasil suap tersebut," tambahnya.
Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 130 penumpang Kapal Virgo Transport 8 masih dicari setelah 113 orang dievakuasi dari total 243 penumpang.
Marc Marquez geser Jorge Martin di puncak klasemen MotoGP 2026 usai GP San Marino. Keduanya sama-sama 274 poin, Marquez unggul jumlah kemenangan
Motorola mengisyaratkan Razr baru dengan desain lipat buku. Berbeda dari clamshell, perangkat ini masih dirahasiakan spesifikasi dan jadwalnya.
Kelok 23 Gunungkidul-Bantul mulai uji coba 14-20 September. Simak jam operasional dan kendaraan yang boleh melintas.
Scam wisatawan makin canggih. Kenali pembajakan reservasi hotel dan pesan penerbangan palsu agar tidak kehilangan uang saat liburan.
Agenda Jogja Senin 14 September 2026 diramaikan FKY Sleman Day, Festival Literasi, hingga cek kesehatan gratis.