Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan pada 2020-2023, Suhartono, mengklaim kasus dugaan suap di lingkungan Kemenaker terjadi pada level bawah.
“Ini kan di level bawah nih. Teknis, verifikasi, dan sebagainya, saya kan enggak tahu,” ujar Suhartono saat wawancara cegat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/6/2025).
BACA JUGA: Jadwal Kereta Api Prameks Hari Ini Senin 2 Juni 2025
Suhartono sebelumnya tiba pada pukul 13.42 WIB, dan selesai diperiksa pada 15.35 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019—2023.
Ia mengatakan bahwa urusan RPTKA terlalu teknis bagi dirinya saat mengemban jabatan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker. “Iya, itu teknis. Operasi lapangan banget ya,” katanya.
Sementara ketika ditanya mengenai dugaan pembagian uang suap atau gratifikasi terkait RPTKA di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK, dia mengaku tidak tahu.
“Saya kan ada [membawahi] beberapa direktorat. Saya enggak tahu. Kalau saya mengawasi yang seperti itu kan terlalu berat,” ujarnya.
Ditanya mengenai status pemanggilan, yakni saksi atau tersangka, dia mengarahkan para jurnalis untuk bertanya kepada penyidik KPK. “Tanyakan sama teman-teman KPK saja,” katanya.
Sebelumnya, Suhartono juga sempat dipanggil penyidik KPK untuk mengusut kasus tersebut pada Jumat (23/5). KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020—2023.
Dikatakan pula bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019. KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.