Advertisement

PPATK Deteksi Rp183,88 Triliun Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2022

Surya Dua Artha Simanjuntak
Selasa, 14 Februari 2023 - 12:07 WIB
Bhekti Suryani
PPATK Deteksi Rp183,88 Triliun Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2022 PPATK Deteksi Rp183,88 Triliun Transaksi Keuangan Mencurigakan Sepanjang 2022. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. JIBI - Bisnis/ Szalma Fatimarahma

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan dengan nominal hingga Rp182,88 triliun sepanjang 2022.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan nominal tersebut didapatkan lewat 1.290 laporan hasil analisis terhadap 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Advertisement

“Nilai nominal transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun,” ucap Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023).

Dia merincikan, Rp183,88 triliun didapatkan dari hasil analisis dan pemeriksaan berbagai tindak pidana, yaitu tindak pidana korupsi senilai Rp81,3 triliun, pidana perjudian senilai Rp81 triliun.

Lalu, tindak pidana green financial crime atau kejahatan lingkungan hidup senilai 4,8 triliun, pidana narkotika senilai 3,4 triliun, penggelapan dana yayasan senilai Rp1,7 triliun, dan berbagai pengungkapan perkara lainnya. Selain itu, ujar Ivan, PPATK juga turut berkontribusi ke penerimaan negara sektor pajak sepanjang 2022.

BACA JUGA: Banjir Menerjang Gunungkidul! Sejumlah Sekolah Ditutup, Siswa Belajar dari Rumah

“Melalui hasil analisis dan pemeriksaan melalui analisis yang disampaikan ke dirjen pajak senilai Rp7,4 triliun lebih,” jelasnya.

Lebih lanjutnya, Ivan mengatakan PPATK menerima total 27.816.771 laporan sepanjang 2022. Perinciannya, 24 juta lebih laporan transfer dana dari dalam dan luar negeri, 30 juta lebih laporan transaksi keuangan tunai.

Kemudian, 90.742 laporan transaksi laporan transaksi keuangan mencurigakan, 90.799 laporan transaksi penyedia barang dan jasa, dan 1.304 laporan penundaan transaksi.

“Jadi sekarang ini PPATK menerima tidak kurang dari 5.000 transaksi perjam,” ungkap Ivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 03:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement