Advertisement
BPOM Diminta Blak-blakan dalam Pengusutan Kasus Gagal Ginjal Akut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta transparan dalam pengusutan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang terjadi di Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti, BPOM yang menjadi pihak berwenang atas penerbitan izin edar obat-obatan itu seharusnya bersikap transparan atas berbagai temuannya dalam penelusuran kasus gagal ginjal akut.
Advertisement
Mufidayanti menilai bahwa hal tersebut justru menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban BPOM atas maraknya temuan kasus yang mayoritas terdeteksi pada anak balita.
"Saya berharap sekali pada situasi ini, keterbukaan komunikasi dan informasi BPOM ditingkatkan. Kalau memang perlu dijabarkan [hasil pengusutan] supaya tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (9/2/20230).
Berdasarkan pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, lembaga yang saat ini dikepalai oleh Penny K. Lukito ini memiliki tugas untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan, DIY Kebut Roadmap Responsible Tourism Destination
Adapun obat dan makanan yang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan.
Seperti diketahui, penyakit gagal ginjal akut kembali memperoleh sorotan masyarakat usai dilaporkannya dua kasus baru pada awal Februari 2023. Keduanya menambah daftar panjang kasus gagal ginjal yang ditemukan di Indonesia, usai tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, kedua kasus ini tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Temuan ini awalnya diklasifikasikan sebagai satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.
Pasien yang terkonfirmasi mengidap gagal ginjal akut dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif sekaligus terapi obat fomepizole di Rumah Sakit Cipto Mangkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Berdasarkan penelusuran Kemenkes, pasien berusia satu tahun itu sempat mengonsumsi obat pereda demam merk Praxion. Obat tersebut hingga kini diduga menjadi penyebab dari penyakit gagal ginjal akut yang diidap pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Dugaan Pelecehan Anak di Umbulharjo, Terduga Pelaku Diringkus Polisi
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Persik Kediri Berubah, Van Gastel Siapkan PSIM Jogja Lebih Waspada
- iOS 26.3 Resmi Dirilis, Transfer Data ke Android Lebih Mudah
- Percobaan Pencurian Burung Kenari di Tempel Digagalkan Warga
- Paper Rex Singkirkan DRX di VCT Pacific 2026
- Daftar 36 Ruas Tol yang Batasi Truk Saat Mudik Lebaran 2026
- Pesta Retail 2026 di Prambanan Tegaskan Peran UMKM dan Toko Kelontong
- Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia U-17 di Grup Neraka
Advertisement
Advertisement







