Advertisement
Produksi Obat yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut Disetop Sementara
obat gagal ginjal fomepizole - kemenkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara produksi serta distribusi seluruh jenis obat yang sempat dikonsumsi oleh dua pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Jakarta.
BPOM mengatakan, langkah tersebut menjadi bentuk kehati-hatian lembaga pengawas itu untuk memutus rantai kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Penghentian produksi dan distribusi akan dilakukan hingga pemeriksaan penyebab kasus itu rampung.
Advertisement
"BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional [PPPOMN]," kata BPOM dalam keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).
Pemberhentian sementara proses produksi dan distribusi itu ditinaklanjuti dengan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela dari industri farmasi pemegang izin edar.
BACA JUGA: Kasus Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut di DIY Bertambah Satu Anak
Sebelumnya, Kemenkes kembali menerima laporan dua kasus baru gagal ginjal akut yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Temuan tersebut dikategorikan sebagai 1 kasus konfirmasi dan 1 kasus suspek.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengungkapkan, pasien yang dikonfirmasi menderita gagal ginjal akut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2/2023) seusai menjalani perawatan intensif serta serta terapi obat fomepizole di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Adapun obat sirop merk Praxion menjadi salah satu jenis obat yang sempat dikonsumsi oleh pasien berusia satu tahun itu. Seusai mengonsumsi obat tersebut, pasien mulai mengalami keluhan tidak bisa buang air kecil.
Untuk diketahui, Praxion menjadi salah satu obat yang berhasil ke dalam daftar obat yang aman dikonsumsi, yang sebelumnya dirilis oleh BPOM. Berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat periode 15-27 Desember 2022, obat ini dinyatakan aman sepanjang dikonsumsi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Dugaan Pelecehan Anak di Umbulharjo, Terduga Pelaku Diringkus Polisi
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Persik Kediri Berubah, Van Gastel Siapkan PSIM Jogja Lebih Waspada
- iOS 26.3 Resmi Dirilis, Transfer Data ke Android Lebih Mudah
- Percobaan Pencurian Burung Kenari di Tempel Digagalkan Warga
- Paper Rex Singkirkan DRX di VCT Pacific 2026
- Daftar 36 Ruas Tol yang Batasi Truk Saat Mudik Lebaran 2026
- Pesta Retail 2026 di Prambanan Tegaskan Peran UMKM dan Toko Kelontong
- Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia U-17 di Grup Neraka
Advertisement
Advertisement







