Advertisement
Gagal Setor Jaminan Rp600 Miliar Jadi Penyebab Konsorsium Jasa Marga di Tol Getaci Bubar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membeberkan penyebab utama batalnya perjanjian pengusahaan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).
Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Denny Firmansyah, menjelaskan putus kontrak perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Tol Getaci disebabkan karena pemenuhan jaminan pelaksanaan tidak dapat dipenuhi oleh konsorsium Jasa Marga.
Advertisement
Denny mengatakan pemenuhan jaminan pelaksanaan yang ditetapkan telah melewati waktu yang diberikan. Kendati demikian, dia menampik tak terpenuhinya jaminan pelaksanaan tersebut disebabkan oleh mundurnya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dari konsorsium tersebut.
BACA JUGA : Tol Terpanjang Kedua di Indonesia Tersambung Tol Jogja
"Waktu itu penyediaan alokasi dana untuk jaminan pelaksanaan yang agak sedikit mengalami kendala, karena nilainya cukup besar waktu itu hampir Rp600 miliar untuk jaminan pelaksanaan, karena 1 persen dari total investasi sekitar Rp60 triliun," kata Denny kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut, Denny menuturkan bahwa pemerintah akan mengubah skema pembangunan pada proyek Tol Getaci dari yang semula prakarsa swasta atau unsolicited project menjadi prakarsa pemerintat atau solicited project.
Di samping itu, Kementerian PUPR akan membagi lelang ruas tersebut menjadi dua tahap yakni Gedebage-Tasikmalaya dan Tasikmalaya-Cilacap. Namun, pemerintah hanya akan melelang ulang tahap I.
Menurutnya, dalam skema solicited tersebut, pemerintah dapat memilih penawaran yang paling rendah dari badan usaha peserta lelang.
BACA JUGA : Konsorsium Jasa Marga Bubar, Proyek Tol Getaci Tender
Denny menambahkan, untuk lelang kali ini akan terjadi perubahan nilai investasi, internal rate of return (IRR), serta perhitungan jumlah kendaraan yang melintas. "Untuk investasi tahap I kurang lebih separuhnya, sekitar Rp30 triliun," kata Denny kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Denny menuturkan, Kementerian PUPR akan melelang ulang ruas tersebut dalam waktu dua bulan ke depan atau pada April 2023. Dia menargetkan tahap konstruksi Jalan Tol Getaci dapat dimulai pada akhir tahun ini, jadwal tersebut bergantung dengan proses lelang ulang yang dilaksanakan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, menjelaskan status kontrak Jalan Tol Getaci saat ini masih dalam status default. Dia menuturkan, Kementerian PUPR belum memulai tender ulang untuk ruas tol tersebut. Pasalnya, proses formal pemutusan kontrak masih berlangsung.
Hedy menegaskan bahwa pihaknya akan lebih ketat menyeleksi para badan usaha yang mengikuti lelang pengusahaan Jalan Tol Getaci agar tidak mengalami kejadian serupa.
"Kita akan lebih perketat kemampuan financial investor yang ikut agar financial close tidak menjadi masalah," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam lelang proyek pembangunan tol Getaci, konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. & PT Jasa Sarana-PT Daya Mulia Turangga-Gama Group keluar sebagai pemenang.
Konsorsium itu tergabung dalam PT Jasamarga Gedebage-Cilacap (JGC) dengan komposisi kepemilikan saham Jasa Marga 32,5 persen, Daya Mulia Turangga 13,38 persen, Gama Grup 13,38 persen, Jasa Sarana 0,75 persen, Waskita Karya 20 persen, Pembangunan Perumahan 10 persen, dan Wijaya Karya 10 persen.
Jalan Tol Getaci sepanjang 206,65 Km melintas di dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 Km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 Km dengan total Panjang 206,65 Km.
Untuk tahap 1 yakni Seksi 1 JC Gedebage – SS Garut Utara, dan Seksi 2 SS Garut Utara – SS Tasikmalaya dengan target operasi pada tahun 2024. Kemudian tahap 2, terdiri atas Seksi 3 SS Tasikmalaya – SS Patimuan dan Seksi 4 SS Patimuan – SS Cilacap dengan target operasi pada tahun 2029. Masa pengusahaan Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap adalah selama 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp56,20 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement