Advertisement
Gagal Setor Jaminan Rp600 Miliar Jadi Penyebab Konsorsium Jasa Marga di Tol Getaci Bubar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membeberkan penyebab utama batalnya perjanjian pengusahaan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).
Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Denny Firmansyah, menjelaskan putus kontrak perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Tol Getaci disebabkan karena pemenuhan jaminan pelaksanaan tidak dapat dipenuhi oleh konsorsium Jasa Marga.
Advertisement
Denny mengatakan pemenuhan jaminan pelaksanaan yang ditetapkan telah melewati waktu yang diberikan. Kendati demikian, dia menampik tak terpenuhinya jaminan pelaksanaan tersebut disebabkan oleh mundurnya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dari konsorsium tersebut.
BACA JUGA : Tol Terpanjang Kedua di Indonesia Tersambung Tol Jogja
"Waktu itu penyediaan alokasi dana untuk jaminan pelaksanaan yang agak sedikit mengalami kendala, karena nilainya cukup besar waktu itu hampir Rp600 miliar untuk jaminan pelaksanaan, karena 1 persen dari total investasi sekitar Rp60 triliun," kata Denny kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut, Denny menuturkan bahwa pemerintah akan mengubah skema pembangunan pada proyek Tol Getaci dari yang semula prakarsa swasta atau unsolicited project menjadi prakarsa pemerintat atau solicited project.
Di samping itu, Kementerian PUPR akan membagi lelang ruas tersebut menjadi dua tahap yakni Gedebage-Tasikmalaya dan Tasikmalaya-Cilacap. Namun, pemerintah hanya akan melelang ulang tahap I.
Menurutnya, dalam skema solicited tersebut, pemerintah dapat memilih penawaran yang paling rendah dari badan usaha peserta lelang.
BACA JUGA : Konsorsium Jasa Marga Bubar, Proyek Tol Getaci Tender
Denny menambahkan, untuk lelang kali ini akan terjadi perubahan nilai investasi, internal rate of return (IRR), serta perhitungan jumlah kendaraan yang melintas. "Untuk investasi tahap I kurang lebih separuhnya, sekitar Rp30 triliun," kata Denny kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Denny menuturkan, Kementerian PUPR akan melelang ulang ruas tersebut dalam waktu dua bulan ke depan atau pada April 2023. Dia menargetkan tahap konstruksi Jalan Tol Getaci dapat dimulai pada akhir tahun ini, jadwal tersebut bergantung dengan proses lelang ulang yang dilaksanakan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, menjelaskan status kontrak Jalan Tol Getaci saat ini masih dalam status default. Dia menuturkan, Kementerian PUPR belum memulai tender ulang untuk ruas tol tersebut. Pasalnya, proses formal pemutusan kontrak masih berlangsung.
Hedy menegaskan bahwa pihaknya akan lebih ketat menyeleksi para badan usaha yang mengikuti lelang pengusahaan Jalan Tol Getaci agar tidak mengalami kejadian serupa.
"Kita akan lebih perketat kemampuan financial investor yang ikut agar financial close tidak menjadi masalah," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam lelang proyek pembangunan tol Getaci, konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. & PT Jasa Sarana-PT Daya Mulia Turangga-Gama Group keluar sebagai pemenang.
Konsorsium itu tergabung dalam PT Jasamarga Gedebage-Cilacap (JGC) dengan komposisi kepemilikan saham Jasa Marga 32,5 persen, Daya Mulia Turangga 13,38 persen, Gama Grup 13,38 persen, Jasa Sarana 0,75 persen, Waskita Karya 20 persen, Pembangunan Perumahan 10 persen, dan Wijaya Karya 10 persen.
Jalan Tol Getaci sepanjang 206,65 Km melintas di dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 Km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 Km dengan total Panjang 206,65 Km.
Untuk tahap 1 yakni Seksi 1 JC Gedebage – SS Garut Utara, dan Seksi 2 SS Garut Utara – SS Tasikmalaya dengan target operasi pada tahun 2024. Kemudian tahap 2, terdiri atas Seksi 3 SS Tasikmalaya – SS Patimuan dan Seksi 4 SS Patimuan – SS Cilacap dengan target operasi pada tahun 2029. Masa pengusahaan Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap adalah selama 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp56,20 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia yang Wafat di Usia 93 Tahun
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
Advertisement

Three Musketeers dari Gunungkidul Juara Turnamen Gateball Piala Wali Kota Jogja
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Sekeluarga Tertimbun Tebing Longsor di Samarinda, Dua Meninggal Dunia, 2 Masih dalam Pencarian
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Dituduh Pakai Narkoba Saat ke Ukraina, Ini Tanggapan Kantor Kepresidenan
- Menham Natalius Pigai Dukung Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi
- Krisis Kemanuasiaan Kian Parah di Gaza, Prancis Minta Perjanjian Uni Eropa-Israel Dievaluasi
- SETARA Nilai Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi
Advertisement