Advertisement
2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul akan mengaspal sebanyak 39 ruas jalan pada 2023 atau total 18 kilometer jalan kabupaten.
BACA JUGA: Baru Diperbaiki, Jalan di Srikeminut Ambles
Advertisement
Diharapkan dengan adanya pengaspalan tersebut, maka arus mobilitas masyarakat di Bumi Projotamansari akan semakin lancar.
Kepala DPUPKP Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta mengatakan saat ini banyak aduan dari masyarakat terkait dengan jalan rusak. Dari laporan yang masuk, DPUPKP telah merekonstruksi sebanyak 66 ruas jalan kabupaten.
"Atau totalnya sepanjang 27 kilometer tahun lalu. Untuk tahun ini, ruas jalan yang akan diaspal sebanyak 39 ruas. Atau sepanjang 18 kilometer,” kata Aris, Rabu (8/2/2023).
Menurut Aris, sejauh ini DPUPKP hanya melakukan perbaikan untuk ruas jalan kabupaten dan desa. Ini sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab dari DPUPKP. Sementara untuk jalan perkampungan, perbaikan bisa dilakukan oleh pemerintah kelurahan. "Begitu juga untuk jalan provinsi dan nasional, kewenangan ada di provinsi dan pusat," ucap Aris.
Terkait perbaikan jalan di Pedukuhan Kedungmiri, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Aris mengaku masih menunggu rekomendasi dari UGM. "Untuk pengerjaan masih menunggu lelang," ungkap Aris.
Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan tidak ingin terburu-buru dalam memperbaiki jalan ambles di Kedungmiri, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Bantul. Bupati masih menunggu rekomendasi pakar dari Universitas Gadjah mada (UGM) dalam memperbaiki jalur menuju destinasi wisata Srikemenut tersebut karena kontur tanah yang rawan ambles.
Menurut Bupati, jalan ambles di Kedungmiri, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, itu sudah sering terulang, bahkan lebih dari tiga kali ambles dan lebih dari tiga kali perbaikan yang menyedot banyak anggaran. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) diminta tidak terburu-buru membangun lagi jalan tersebut.
“Kami minta Dinas PUPKP sudah jangan terburu-buru, nanti tidak tepat lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Jokowi Bertemu Sultan HB X di Jogja, Ini Hasil Pertemuannya
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Tren Permainan "Koin Jagat", Pengamat: Tak Produktif dan Berbahaya
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
Advertisement
Advertisement