Advertisement

HPSN 2023, Pengelolaan Sampah demi Capai Zero Emisi

Arief Junianto
Rabu, 01 Februari 2023 - 17:37 WIB
Arief Junianto
HPSN 2023, Pengelolaan Sampah demi Capai Zero Emisi Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati (tengah). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Rangkaian penyelenggaraan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang tahun ini mengambil tema Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat digelar lewat kegiatan yang difokuskan pada pengelolaan sampah demi terwujudnya kontribusi nyata dalam mencapai target zero emisi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan target zero emisi dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Peduli Sampah Nasional selama Februari. 

Advertisement

"Spiritnya adalah peduli sampah tingkat nasional dan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah/pemerintah daerah, dunia usaha dan elemen masyarakat," kata dia melalui rilis, Rabu (1/2/2023).

Adapun bentuk kegiatannya, di antaranya adalah penyelenggaraan peringatan HPSN 2023 di seluruh wilayah di Indonesia. Selain itu, peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan.

Lebih lanjut dia mengatakan penguatan kegiatan pemilahan di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang ditingkatkan secara optimal.

Selain itu mendorong upaya pengelolaan sampah sebagai mitigasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL); Refuse Derived Fuel (RDF); Solid Recovered Fuel (SRF); biodigester; dan pengolahan sampah dengan teknologi Black Soldier Fly (maggot).

“Hal yang tak kalah penting adalah membangun partisipasi masyarakat melalui pilah dan olah sampah dari rumah sebagai upaya mengurangi timbulan sampah ke TPA. Juga membangun partisipasi publik untuk pengurangan sampah dan peran industri menjadikan sampah sebagai bahan baku industri daur ulang,” kata Rosa.

Cegah Dampak Perubahan Iklim

Rosa menambahkan, konsekuensi fenomena perubahan iklim menjadi pemantik utama konsolidasi konsep dan strategi dalam membangun daya dari seluruh pihak yaitu pemerintah, pelaku usaha, institusi nonpemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang merupakan pihak yang wajib berkontribusi terhadap implementasi solusi nyata dalam pengelolaan sampah.

BACA JUGA: Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, Masyarakat Perlu Memilah Sampah di Rumah

Keseriusan Pemerintah Indonesia untuk mencegah dampak perubahan iklim diawali dengan meratifikasi Paris Agreement to the United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada 2016.

Indonesia telah berkomitmen dengan peningkatan target penurunan emisi dari 29% di First NDC dan Updated NDC menjadi 31,89% dengan upaya sendiri (CM1) dan dari 41% di First NDC menjadi 43,20%.

Penyampaian dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution pada 2022 semakin menegaskan posisi Indonesia di ranah internasional.

“Pada sektor pengelolaan sampah, KLHK telah menerapkan skema pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip dasar 3R yaitu mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah di sumber dengan pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi,” ujar Rosa Vivien.

Adapun kegiatan rantai pengelolaan sampah yang menjadi target utama dalam perwujudan implementasi perencanaan operasional hingga 2060, yakni peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada 2025; tak adanya lagi pembangunan TPA baru mulai 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan; tak adanya pembakaran liar mulai 2031; optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot untuk sampah biomass dan diharapkan pada 2050 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu; serta penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement