15 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp100 Juta, Harga Mulai Rp55 Juta
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Ilustrasi kematian/Pixabay
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Kisah sehidup semati terjadi pada pasangan suami istri (pasutri) Rakiyanto, 60 dan Sunarti, 53, warga Silamat, Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Jasad pasutri ini ditemukan mengapung di aliran Sungai Bengawan, tepatnya di Dusun Pungkuk, Jetis.
BACA JUGA: Pasutri di Karanganyar Meninggal, Ditemukan Pasakbumi
Jasad Rakiyanto ditemukan setelah 12 jam dari penemuan jasad sang istri. Kedua jasad tersebut ditemukan tak berjauhan, hanya berjarak sekitar 500 meter.
Kapolsek Jaten, AKP Yuni Marsianto, mengatakan korban Rakiyanto ditemukan warga sekitar pukul 09.45 WIB. Jasad korban ditemukan di utara jembatan Dusun Pungkuk.
“Dari semalam kami melakukan pencarian terhadap korban laki-laki. Tapi belum membuahkan hasil, dan baru ditemukan pagi ini,” Kata dia ditemui Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, di lokasi kejadian.
Kapolsek mengatakan sebelumnya jasad istrinya ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB. Jasad sang istri ditemukan di saringan aliran sungai yang berjarak hanya 500 meter dari penemuan jasad korban laki-laki.
Keduanya merupakan pasangan suami istri. Aparat kepolisian masih mendalami motif meninggalnya pasutri tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, korban Sunarti sudah sejak lama menderita sakit stroke.
“Kami masih dalami motifnya apa. Kami meminta keterangan saksi di lokasi. Tapi memang sang istri itu sakit stroke lama,” kata dia.
Jasad kedua korban tersebut kini berada di RSUD dr Moewardi Solo. Aparat kepolisian akan melakukan autopsi untuk mengungkap motif meninggalnya pasutri tersebut.
Di sekitar lokasi penemuan mayat itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor Honda Supra dan sandal selop milik korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Bareskrim Polri menangkap empat orang dalam kasus dugaan judi online Boxkia.com. Penyidik menelusuri transaksi dan aliran dana situs tersebut.
Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra mewaspadai kolektivitas dan pertahanan Persik Kediri yang baru kebobolan tiga gol dalam lima laga.
DPRD Kota Jogja mengawal anggaran pendidikan dan kesehatan 2027 serta mendorong penambahan layanan jantung dan cuci darah di RS Pratama.
Yusril Ihza Mahendra mendorong reformasi UU Tipikor untuk membedakan risiko bisnis dengan korupsi dan menyelaraskan aturan dengan standar UNCAC.
BI mewaspadai dampak El Niño terhadap inflasi pangan yang mencapai 5,03% pada September 2026. Beras, cabai, dan bawang merah menjadi perhatian.