Sabu Diselundupkan ke Lapas lewat Sayur Lodeh

Advertisement
Harianjogja.com, MALANG — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan sejumlah jenis narkotika yang dicampurkan ke dalam makanan untuk penghuni lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Imam Jauhari mengatakan bahwa penyelundupan narkotika tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial D. "D memanfaatkan pelayanan penitipan barang untuk menyelundupkan tiga jenis narkotika melalui sayur lodeh di Lapas I Malang," kata Imam, Kamis (26/1/2023).
Imam menjelaskan saat itu D hendak menitipkan sebuah paket makanan untuk seorang narapidana berinisial H yang ditahan karena kasus narkoba. Sesuai prosedur, petugas lapas harus membongkar setiap makanan yang dititipkan untuk narapidana.
Saat petugas Lapas Kelas I Malang membongkar makanan itu, lanjut Imam, petugas merasa curiga saat memeriksa sayur lodeh yang dititipkan oleh D. Petugas kemudian memotong tempe yang ada dalam sayur lodeh tersebut dan mendapati ada benda lain di dalamnya. "Saat dipotong oleh petugas, ada benda keras di dalam tempe tersebut," tambahnya.
BACA JUGA: Warga Sleman Simpatisan ISIS yang Ditangkap Densus Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Saat dibongkar, paket yang berada di dalam tempe tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik dan direkatkan. Petugas kemudian mengecek tempe lain dalam paket makanan tersebut dan menemukan narkoba jenis lain.
"Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama diduga narkotika jenis sabu seberat 1,55 gram; ganja 1,25 gram; dan dua pil kecil," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari menambahkan D datang ke lapas bersama seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor. Namun, pria yang datang bersama D itu kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan lapas. "Temuan ini langsung kami laporkan ke Polresta Malang Kota," katanya.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap H. Untuk keperluan penyidikan, H akan ditempatkan dalam sel isolasi. Lapas Kelas I malang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk di dalam lapas itu sendiri. "Komitmen kami jelas, akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam pemberantasan narkotika," ujar Heri Azhari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cegah Kekerasan Jalanan, DPRD Bantul Pertimbangkan Aturan Jam Malam
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tertutup Longsor, Jalur Jogja-Semarang di Temanggung Kembali Lancar
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 28 Maret 2023: Kereta Paling Pagi Pukul 05.20 WIB
- Menengok Impor Beras dari Era Sukarno hingga Jokowi
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 28 Maret 2023: Dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 28 Maret 2023: Tiket Bisa Dibeli Online
- Prakiraan Cuaca DIY, Selasa 28 Maret 2023: Mayoritas Berawan, Sleman Hujan Sedang pada Siang Hari
- Bareskrim Sebut Akan Panggil Wamenkumham
Advertisement