Advertisement
Indonesia Mengutuk Aksi Bakar Al-Qur'an oleh Politikus di Swedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menyusul aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politisi Swedia-Denmark di depan gedung kedutaan besar Turki di Swedia, pemerintah Indonesia mengutuk keras hal tersebut.
Dikutip dari akun twitter Kemlu berikut pernyataan resmi Kemlu terkait insiden tersebut.
Advertisement
Kemenlu menyatakan Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1).
Menurut Kemenlu, aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Pernyataan itu juga menegaskan jika kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Sebelumnya, diberitakan Rasmus Paludan, seorang politikus dari partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras) Denmark, membakar Alquran saat aksi protes pada Sabtu sore di luar kedutaan Turki di Stockholm.
Pemerintah Turki juga mengutuk keras aksi pembakaran salinan Alquran itu, dan menggambarkannya sebagai "tindakan keji".
Turki menegaskan, keputusan pemerintah Swedia untuk mengizinkan protes itu "sama sekali tidak dapat diterima".
Turki adalah negara mayoritas Muslim. Kementerian Luar Negerinya mengeluarkan pernyataan mengecam tindakan tersebut, yang katanya terjadi meskipun "peringatan berulang".
"Mengizinkan tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok 'kebebasan berekspresi' sama sekali tidak dapat diterima," katanya.
Ia menambahkan bahwa pembakaran Alquran adalah contoh lain dari Islamofobia, rasisme, dan diskriminasi yang "mengkhawatirkan" telah mencapai Eropa, dan meminta pemerintah Swedia untuk mengambil "langkah-langkah yang diperlukan".
Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billstrom, menyebut tindakan itu "mengerikan".
"Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," tulisnya di Twitter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
Advertisement
Jumlah Pendaftar PPS di Gunungkidul Tidak Mencapai Target, KPU Memperpanjang Pendaftaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
- Viral Unboxing Paket Mainan Megatron, Kemenkeu Pastikan Itu Bukan Ulah Bea Cukai
- Tanggapi Isu Jadi Menkeu, Budi Gunadi Bilang Ingin Jadi Menteri Penerangan
- Foto Bareng Dico dan Raffi Ahmad Munculkan Isu Maju Pilgub, Begini Kata Golkar
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- Hujan Badai Diprediksi Terpa Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini
Advertisement
Advertisement