Advertisement
Penyidik KPK Bawa Lukas Enembe ke Rumah Sakit
Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya, Rabu (14/9/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarikan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Gubernur Papua nonaktif itu dibawa ke RSPAD untuk rawat jalan. Lukas Enembe sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi.
Advertisement
“Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK,” terang Ali melalui pesan singkat, Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA : Terkait Kasus Lukas Enembe, Sejumlah Mobil Mewah Disita
Namun demikian, Ali menyebut tidak ada keadaan darurat yang dialami oleh Lukas sejauh ini. Dia menyebut Lukas pelru untuk konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait dengan pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan.
Sebelumnya, Ali mengonfirmasi bahwa mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK pada hari ini.
“Hari ini informasi yang kami terima [Lukas] diperiksa sebagai saksi. Sudah ada di lantai 2 Gedung KPK,” ujarnya kepada Bisnis.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, pada pekan lalu pun sempat membantah keterangan KPK mengenai kondisi kliennya, yang disebut sudah siap secara fisik untuk menjalami pemeriksaan (fit to stand trial).
BACA JUGA : Pakai Rompi Oranye, Lukas Enembe Tiba di KPK
Kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (12/1/2023), Petrus menyebut kliennya mengidap empat penyaki sekaligus yakni ginjal, paru-paru, jantung, hingga stroke.
“Bahkan ginjalnya itu dari istilah dokter ini hanya tinggal satu tahap untuk masuk ke cuci darah,” kata Petrus, Kamis (12/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
APILL Mantrigawen Aktif, Dishub Jogja Terapkan Rekayasa Lalin
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Residivis Curi Kabel Pompa di Ngawi, Nyaris Diamuk Warga
- Harga MinyaKita di Temanggung Tembus Rp18.000 Jelang 2026
- Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
- VnExpress Sebut PSSI Siapkan Rp670 juta per bulan untuk John Herdman
- SEA Games 2025: Singapura Tak Beri Bonus Perak dan Perunggu
- Tak Cukup Bukti, KPK Terbitkan SP3 untuk Aswad Sulaiman
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



