Advertisement
Kulonprogo Layangkan Permohonan Pembayaran Ganti Rugi Pembebasan Lahan JJLS
Advertisement
Harianjogja.com, WATES—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melayangkan surat permohonan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Ruas Congot-Ngremang kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi.
BACA JUGA: Bebaskan lahan JJLS Disediakan Dana Rp45 Miliar Tahun Ini
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Triyono di Kulonprogo, Rabu, mengatakan beberapa waktu lalu, perwakilan warga Desa/Kalurahan Karangwuni melakukan audiensi terkait kelanjutan pembayaran ganti untuk lahan proyek JJLS Congot-Ngremang.
"Menindaklanjuti audiensi itu, kami membuatkan surat dukungan yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY supaya segera dilanjutkan," katanya.
Ia mengatakan proses perencanaan dan pembebasan tanah untuk pembangunan JJLS
Congot-Ngremang oleh Pemda DIY sudah dimulai 2019 yang meliputi wilayah Kalurahan Pleret, Garongan, Karangwuni, Glagah, dan Palihan.
Kemudian, proses pembayaran sudah dilaksanakan pada 2021 dan 2022, namun sebagian besar warga terdampak masih belum menerimanya.
Adanya berbagai permasalahan di tingkat bawah sebagai akibat dari progres pembayaran yang belum terselesaikan mulai dirasakan oleh warga terdampak, sehingga hal ini dapat memicu kerawanan sosial.
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan ada upaya percepatan realisasi pembayaran tanah untuk pembangunan JJLS Congot-Ngremang.
"Meski ada kendala izin prinsip lokas (IPL) sudah habis, dan membutuhkan IPL baru," katanya.
Warga Kalurahan Karangwuni Nasib Wardoyo mengharapkan Pemkab Kulonprogo untuk meminta Pemda DIY soal belum adanya ganti rugi lahan untuk JJLS. Pembangunan JJLS ini menjadi kewenangan DIY.
"Kami sudah menghadap ke penjabat bupati dan sekda untuk meneruskan kepada gubernur dan DPUPESDM DIY, dan tata ruang DIY untuk menyegerakan pembayaran ganti rugi lahan karena warga sudah terlalu lama menunggu tiga tahun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement