Advertisement
Lukas Enembe Ditangkap, Begini Penjelasan KPK
Lukas Enembe, tersangka dugaan suap tiba di Bandara Samratulangi, Manado dikawal oleh Dansat Brimob Polda Papua, Irwasda Polda Papua dan Kapolda Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2023). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan apakah Gubernur Papua Lukas Enembe akan ditahan pada hari ini, Rabu (10/1/2023) atau tidak.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pada Selasa (10/1/2023) malam, pihaknya akan mengungkap perkembangan kasus suap dan korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe pada hari ini, Rabu (11/1/2023) siang.
Advertisement
"Nanti lihat penyidik kondisinya seperti apa," kata Ali Fikri.
BACA JUGA : Masyarakat Rusuh setelah Lukas Enembe Ditangkap, Kota Sentani Sempat Lumpuh
Dikatakan, bahwa penangkapan Lukas Enembe telah sesuai hukum pidana 1x24 jam, statusnya masih orang ditangkap. Kemudian, pada siang ini akan disampaikan perkembangannya.
"Rencananya yang jelas bukan malam ini ya, diagendakan untuk besok. Besok pimpinan hadir termasuk Deputi Penindakan tentunya untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan perkembangan dari penanganan perkara yang dimaksud," katanya.
Pada awalnya, Lukas Enembe direncanakan tiba di gedung KPK pada Selasa (10/1/2023) malam. Namun, dia melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
"Tentu ada pertimbangan tertentu karena memang ada riwayat pemeriksaan sebelumnya di RSPAD, tentu ada dokter yang memeriksanya yang biasa untuk mengetahui riwayat penyakit dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini," lanjutnya.
Adapun terkait Lukas Enembe akan bermalam di RSPAD atau tidak, Ali Fikri menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung kebijakan dari dokter yang akan memeriksanya.
BACA JUGA : KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
"Nanti kondisi liat di sana seperti apa dokter yang melakukan pemeriksaan. Apakah kalau memang cukup sebentar ataupun lamanya tergantung dokter yang melakukan pemeriksaan," tambahnya.
Pihaknya mengatakan bahwa bukan wewenang lembaganya untuk menentukan kebutuhan waktu untuk pemeriksaan, tergantung dengan ahli kedokteran.
"Kami tidak bisa menilai kesehatan seseorang secara fiisk karena kami tentu bukan ahlinya. Ahlinya nanti akan mengatakan apakah perlu dilakukan pemeriksaan sebentar saja atau lama," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- FDS Tampilkan Drone Pertanian Saat Munas ASTTA 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Komunitas Gamers Meriahkan Seal Lovers Game Festival 2025
- Jogja Berisiko Tinggi Pencemaran Mikroplastik
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, Selasa 28 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- 175 Kecelakaan di Bantul, 10 Tewas
Advertisement
Advertisement




