Advertisement
Lukas Enembe Ditangkap, Begini Penjelasan KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan apakah Gubernur Papua Lukas Enembe akan ditahan pada hari ini, Rabu (10/1/2023) atau tidak.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pada Selasa (10/1/2023) malam, pihaknya akan mengungkap perkembangan kasus suap dan korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe pada hari ini, Rabu (11/1/2023) siang.
Advertisement
"Nanti lihat penyidik kondisinya seperti apa," kata Ali Fikri.
BACA JUGA : Masyarakat Rusuh setelah Lukas Enembe Ditangkap, Kota Sentani Sempat Lumpuh
Dikatakan, bahwa penangkapan Lukas Enembe telah sesuai hukum pidana 1x24 jam, statusnya masih orang ditangkap. Kemudian, pada siang ini akan disampaikan perkembangannya.
"Rencananya yang jelas bukan malam ini ya, diagendakan untuk besok. Besok pimpinan hadir termasuk Deputi Penindakan tentunya untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan perkembangan dari penanganan perkara yang dimaksud," katanya.
Pada awalnya, Lukas Enembe direncanakan tiba di gedung KPK pada Selasa (10/1/2023) malam. Namun, dia melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
"Tentu ada pertimbangan tertentu karena memang ada riwayat pemeriksaan sebelumnya di RSPAD, tentu ada dokter yang memeriksanya yang biasa untuk mengetahui riwayat penyakit dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini," lanjutnya.
Adapun terkait Lukas Enembe akan bermalam di RSPAD atau tidak, Ali Fikri menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung kebijakan dari dokter yang akan memeriksanya.
BACA JUGA : KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
"Nanti kondisi liat di sana seperti apa dokter yang melakukan pemeriksaan. Apakah kalau memang cukup sebentar ataupun lamanya tergantung dokter yang melakukan pemeriksaan," tambahnya.
Pihaknya mengatakan bahwa bukan wewenang lembaganya untuk menentukan kebutuhan waktu untuk pemeriksaan, tergantung dengan ahli kedokteran.
"Kami tidak bisa menilai kesehatan seseorang secara fiisk karena kami tentu bukan ahlinya. Ahlinya nanti akan mengatakan apakah perlu dilakukan pemeriksaan sebentar saja atau lama," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement