Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2024 Naik Tipis, Rp1.470 Juta per Gram
Harga emas Antam pada perdagangan hari ini, Jumat (15/11/2024) terpantau mengalami kenaikan dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya.
Lukas Enembe, tersangka dugaan suap tiba di Bandara Samratulangi, Manado dikawal oleh Dansat Brimob Polda Papua, Irwasda Polda Papua dan Kapolda Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2023)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan apakah Gubernur Papua Lukas Enembe akan ditahan pada hari ini, Rabu (10/1/2023) atau tidak.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pada Selasa (10/1/2023) malam, pihaknya akan mengungkap perkembangan kasus suap dan korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe pada hari ini, Rabu (11/1/2023) siang.
"Nanti lihat penyidik kondisinya seperti apa," kata Ali Fikri.
BACA JUGA : Masyarakat Rusuh setelah Lukas Enembe Ditangkap, Kota Sentani Sempat Lumpuh
Dikatakan, bahwa penangkapan Lukas Enembe telah sesuai hukum pidana 1x24 jam, statusnya masih orang ditangkap. Kemudian, pada siang ini akan disampaikan perkembangannya.
"Rencananya yang jelas bukan malam ini ya, diagendakan untuk besok. Besok pimpinan hadir termasuk Deputi Penindakan tentunya untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan perkembangan dari penanganan perkara yang dimaksud," katanya.
Pada awalnya, Lukas Enembe direncanakan tiba di gedung KPK pada Selasa (10/1/2023) malam. Namun, dia melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
"Tentu ada pertimbangan tertentu karena memang ada riwayat pemeriksaan sebelumnya di RSPAD, tentu ada dokter yang memeriksanya yang biasa untuk mengetahui riwayat penyakit dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini," lanjutnya.
Adapun terkait Lukas Enembe akan bermalam di RSPAD atau tidak, Ali Fikri menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung kebijakan dari dokter yang akan memeriksanya.
BACA JUGA : KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
"Nanti kondisi liat di sana seperti apa dokter yang melakukan pemeriksaan. Apakah kalau memang cukup sebentar ataupun lamanya tergantung dokter yang melakukan pemeriksaan," tambahnya.
Pihaknya mengatakan bahwa bukan wewenang lembaganya untuk menentukan kebutuhan waktu untuk pemeriksaan, tergantung dengan ahli kedokteran.
"Kami tidak bisa menilai kesehatan seseorang secara fiisk karena kami tentu bukan ahlinya. Ahlinya nanti akan mengatakan apakah perlu dilakukan pemeriksaan sebentar saja atau lama," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga emas Antam pada perdagangan hari ini, Jumat (15/11/2024) terpantau mengalami kenaikan dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.