Advertisement
Cara Cek Nomor Porsi Haji

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kuota haji asal Indonesia pada 2023 resmi ditetapkan sebanyak 221.000 orang.
BACA JUGA: Kuota Haji untuk Indonesia di 2023
Advertisement
Keputusan tersebut diresmikan dalam penandatanganan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M pada Minggu (8/1/2022). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Dia menjelaskan dari total kuota 221.000 itu, sebanyak 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.
Selain tentang kuota haji 2023, Indonesia dan Arab Saudi juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Menag Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.
Nah, untuk mengetahui kapan sekiranya jemaah dapat menunaikan ibadah haji, berikut cara cek nomor porsi haji 2023.
Cara Cek Nomor Porsi Haji via Situs Kemenag
- Buka https://haji.kemenag.go.id/v4/
- Gulir halaman beranda ke bawah sampai menemukan 'Perkiraan Berangkat'
- Masukkan nomor porsi di kolom pencarian
- Klik 'Cari'
- Kemenag akan memberi informasi estimasi keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, perkiraan keberangkatan tahun masehi dan tahun hijriah.
Cara Cek Nomor Porsi Haji via Aplikasi Pusaka
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu 'Islam'
- Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah' kemudian pilih 'Estimasi Keberangkatan'
- Masukkan nomor porsi di kolom pencarian
- Klik 'Cari Nomor Porsi'
- Kemenag akan memberi informasi estimasi keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, perkiraan keberangkatan tahun masehi dan tahun hijriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
Advertisement

Koperasi Singosaren Maju Bersama Mengajak Masyarakat Singosaren Maju Bersama
Advertisement

Resmi Dibuka, Ini Wahana Solo Safari Zoo yang Dahulu Taman Taru Jurug
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Pantai Selatan Disiapkan Jadi Alternatif Pantura saat Lebaran 2023
- 43,76% Masyarakat Belum Daftar Ulang Kendaraan, Ini Bahayanya..
- Presiden Ukraina Kini Minta Bantuan Pesawat dan Rudal kepada NATO
- Menkes Akan Lobi WHO untuk Cabut Status Pandemi Covid-19
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
Advertisement
Advertisement