Advertisement
Cara Cek Nomor Porsi Haji

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kuota haji asal Indonesia pada 2023 resmi ditetapkan sebanyak 221.000 orang.
BACA JUGA: Kuota Haji untuk Indonesia di 2023
Advertisement
Keputusan tersebut diresmikan dalam penandatanganan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M pada Minggu (8/1/2022). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Dia menjelaskan dari total kuota 221.000 itu, sebanyak 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.
Selain tentang kuota haji 2023, Indonesia dan Arab Saudi juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Menag Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.
Nah, untuk mengetahui kapan sekiranya jemaah dapat menunaikan ibadah haji, berikut cara cek nomor porsi haji 2023.
Cara Cek Nomor Porsi Haji via Situs Kemenag
- Buka https://haji.kemenag.go.id/v4/
- Gulir halaman beranda ke bawah sampai menemukan 'Perkiraan Berangkat'
- Masukkan nomor porsi di kolom pencarian
- Klik 'Cari'
- Kemenag akan memberi informasi estimasi keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, perkiraan keberangkatan tahun masehi dan tahun hijriah.
Cara Cek Nomor Porsi Haji via Aplikasi Pusaka
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu 'Islam'
- Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah' kemudian pilih 'Estimasi Keberangkatan'
- Masukkan nomor porsi di kolom pencarian
- Klik 'Cari Nomor Porsi'
- Kemenag akan memberi informasi estimasi keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, perkiraan keberangkatan tahun masehi dan tahun hijriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement