Beredar Video Qariah Disawer, Begini Respons Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Video viral yang menampilkan adegan seorang qariah (perempuan pembaca Al-Qur'an) disawer dikecam keras oleh banyak pihak, termasuk di antaranya adalah Kementerian Agama (Kemenag). Dalam video itu memperlihatkan dua pria naik ke atas panggung sambil memberikan saweran saat qariah membaca Al-Quran.
Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengajak masyarakat untuk menghormati qari/qariah dengan etika yang tinggi dan tidak merendahkan kesakralan Al-Quran dengan melakukan hal yang tak pantas.
"Pembaca Al-Quran, apalagi Al-Quran, harus dihargai dengan standar etika yang tinggi. Cara seperti saweran terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Al-Quran," kata dia, Jumat (6/1/2023).
Kamaruddin mengatakan saweran terhadap qari/qariah berpotensi mengganggu kekhusyukan pembacaan Al Quran. Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman, ini menyebut justru masyarakat harus mendengarkan dengan khusyuk saat Al Quran dibacakan. "Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya. Membaca Al-Quran bukan sekadar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan firman Tuhan," kata dia.
Advertisement
BACA JUGA: Pengajian dan Semaan Al-Qur'an Awali Rangkaian Pernikahan Kaesang-Erina
"Dengan cara semacam ini, Al-Quran akan menjadi sebab terlimpahnya kedamaian dan keteduhan. Jika penghormatan terhadap Al-Quran dan qari/qariah bisa kita lakukan, insyaallah keberkahan Al-Quran akan terlimpah untuk semuanya," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam aksi saweran terhadap qariah. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ikhuwah, Cholil Nafis menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran sehingga layak untuk dikecam.
Dia mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak perilaku tersebut serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Berharap Keempat SPBU yang Ditutup Segera Beroperasi dengan Sistem KSO, Begini Respons Pertamina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement