Advertisement

Beredar Video Qariah Disawer, Begini Respons Kemenag

Newswire
Sabtu, 07 Januari 2023 - 06:57 WIB
Arief Junianto
Beredar Video Qariah Disawer, Begini Respons Kemenag Tangkapan layar. - Youtube Yanto Photo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Video viral yang menampilkan adegan seorang qariah (perempuan pembaca Al-Qur'an) disawer dikecam keras oleh banyak pihak, termasuk di antaranya adalah Kementerian Agama (Kemenag). Dalam video itu memperlihatkan dua pria naik ke atas panggung sambil memberikan saweran saat qariah membaca Al-Quran.

Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengajak masyarakat untuk menghormati qari/qariah dengan etika yang tinggi dan tidak merendahkan kesakralan Al-Quran dengan melakukan hal yang tak pantas.

"Pembaca Al-Quran, apalagi Al-Quran, harus dihargai dengan standar etika yang tinggi. Cara seperti saweran terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Al-Quran," kata dia, Jumat (6/1/2023).

Kamaruddin mengatakan saweran terhadap qari/qariah berpotensi mengganggu kekhusyukan pembacaan Al Quran. Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman, ini menyebut justru masyarakat harus mendengarkan dengan khusyuk saat Al Quran dibacakan. "Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya. Membaca Al-Quran bukan sekadar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan firman Tuhan," kata dia.

Advertisement

BACA JUGA: Pengajian dan Semaan Al-Qur'an Awali Rangkaian Pernikahan Kaesang-Erina

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan saat dibacakan Al-Quran, hendaknya didengarkan, diresapi makna dan kandungan ayatnya, serta dinikmati bacaannya.

"Dengan cara semacam ini, Al-Quran akan menjadi sebab terlimpahnya kedamaian dan keteduhan. Jika penghormatan terhadap Al-Quran dan qari/qariah bisa kita lakukan, insyaallah keberkahan Al-Quran akan terlimpah untuk semuanya," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam aksi saweran terhadap qariah. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ikhuwah, Cholil Nafis menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran sehingga layak untuk dikecam.

Dia mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak perilaku tersebut serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wabup Sleman Danang Maharsa Resmi Daftar Bakal Calon Bupati di Penjaringan PDIP Sleman

Sleman
| Kamis, 09 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement