Advertisement
Ditemukan Aliran Sesat di Gowa, Melarang Salat dan Minum Susu

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang melarang salat lima waktu, makan daging, dan minum susu.
Keberadaan aliran sesat Bab Kesucian di Gowa sudah terendus oleh MUI Sulawesi Selatan.
Advertisement
Hal itu seperti yang tertulis dalam laman resmi MUI Sulses dalam menjawab pertanyaan dari warga.
Dalam laporan via pesan singkat, ada warga yang mengeluhkan tentangan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi kelompok Bab Kesucian.
BACA JUGA: Muncul 'Agama Muslim', MUI: Aliran Ini Sesat
Kelompok tersebut mengharamkan makan daging ikan dan susu. Selain itu, salat lima waktu yang menjadi kewajiban umat muslim juga tak dilaksanakan.
MUI Sulsel menjelaskan bahwa kelompok ini sesat karena megharamkan apa yang dihalalkan dalam agama Islam yakni daging ikan dan susu.
Tak hanya itu, aliran ini juga jelas menjadi sesat karena bertentangan dengan rukun Islam yakni mengerjakan salat.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari pesan yang Anda kirim ke kami, Tim Media MUI Sulawesi Selatan melakukan crosscheck apakah betul Yayasan tersebut ada di Gowa. Ternyata, berdasarkan titik lokasi yang ada di Google Maps, memang betul adanya sesuai dengan titik lokasi tersebut, di mana cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar dan kondisi jalan ke yayasan tersebut cukup baik," tulis MUI Sulawesi Selatan.
Dari informasi yang didapatkan dari masyarakat sekitar, yayasan tersebut sangat menutup diri dengan lingkungan.
Wayan Hadi Kusumo, pimpinan aliran sesat ini adalah pendatang dari Sumatra dan menikah dengan warga Gowa. Lahan yayasan tersebut adalah kepunyaan Hadi.
Sejak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah berdiri, Hadi dan orang-orang di dalam kelompok tersebut terkesan menjauhi orang-orang luar.
Keberadaan aliran sesat Bab Kesucian sudah didengar oleh orang-orang di sekitar. Bahkan, camat di wilayah tersebut juga telah mengetahui.
"Demikian pula kepada masyarakat diimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," tulis MUI Sulsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement