Advertisement
Ditemukan Aliran Sesat di Gowa, Melarang Salat dan Minum Susu

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang melarang salat lima waktu, makan daging, dan minum susu.
Keberadaan aliran sesat Bab Kesucian di Gowa sudah terendus oleh MUI Sulawesi Selatan.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Hal itu seperti yang tertulis dalam laman resmi MUI Sulses dalam menjawab pertanyaan dari warga.
Dalam laporan via pesan singkat, ada warga yang mengeluhkan tentangan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi kelompok Bab Kesucian.
BACA JUGA: Muncul 'Agama Muslim', MUI: Aliran Ini Sesat
Kelompok tersebut mengharamkan makan daging ikan dan susu. Selain itu, salat lima waktu yang menjadi kewajiban umat muslim juga tak dilaksanakan.
MUI Sulsel menjelaskan bahwa kelompok ini sesat karena megharamkan apa yang dihalalkan dalam agama Islam yakni daging ikan dan susu.
Tak hanya itu, aliran ini juga jelas menjadi sesat karena bertentangan dengan rukun Islam yakni mengerjakan salat.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari pesan yang Anda kirim ke kami, Tim Media MUI Sulawesi Selatan melakukan crosscheck apakah betul Yayasan tersebut ada di Gowa. Ternyata, berdasarkan titik lokasi yang ada di Google Maps, memang betul adanya sesuai dengan titik lokasi tersebut, di mana cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar dan kondisi jalan ke yayasan tersebut cukup baik," tulis MUI Sulawesi Selatan.
Dari informasi yang didapatkan dari masyarakat sekitar, yayasan tersebut sangat menutup diri dengan lingkungan.
Wayan Hadi Kusumo, pimpinan aliran sesat ini adalah pendatang dari Sumatra dan menikah dengan warga Gowa. Lahan yayasan tersebut adalah kepunyaan Hadi.
Sejak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah berdiri, Hadi dan orang-orang di dalam kelompok tersebut terkesan menjauhi orang-orang luar.
Keberadaan aliran sesat Bab Kesucian sudah didengar oleh orang-orang di sekitar. Bahkan, camat di wilayah tersebut juga telah mengetahui.
"Demikian pula kepada masyarakat diimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," tulis MUI Sulsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
- BPS Sulit Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Ini Alasannya!
Advertisement

Puluhan Juta Dianggarkan Kelurahan Gedongkiwo untuk Tangani Sampah
Advertisement

Ini Nih... Wisata di Solo yang Instagramable, Ada yang di Dalam Pasar!
Advertisement
Berita Populer
- Toko Mebel di Prambanan Terbakar, Kerugian Capai Rp850 Juta
- Simak! Ini Cara Mudah Mengubah TV Analog ke Digital
- Minyak Goreng Minyakita Langka, Ini Siasat Pemerintah
- Beras, Minyak, Hingga Bawang Mulai Jadi Perhatian Serius Pemerintah
- Jokowi Tugaskan Satu Data Indonesia Kelola Data, Bagaimana dengan BPS?
- Ini Kriteria Wajib Pajak yang Tidak Harus Lapor SPT Tahunan
- Ngeri! Pakar Sebut Pertempuran di Ukraina Bisa Sebabkan Perang Dunia Ketiga
Advertisement
Advertisement