Advertisement
Waduh! Di Bandung Sedang Beredar Video Mesum Intip Pakaian Dalam Perempuan
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung saat ini tengah menyelidiki kasus video mesum mengintip pakaian dalam perempuan. Diduga kasus tersebut menimbulkan 10 korban di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan video itu diduga beredar di media sosial dan diperjualbelikan oleh pemilik akun.
Advertisement
"Dari informasi yang kami dapatkan, ini berlangsung di Kabupaten Bandung di wilayah timur," kata Oliestha, di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/1/2023).
Menurutnya, kasus tersebut diketahui dari adanya laporan masyarakat terkait beredarnya video tak senonoh itu. Sejauh ini, menurutnya baru satu korban yang mengonfirmasi telah menjadi korban, tetapi diprediksi ada 10 orang yang menjadi korban.
"Yang beredar korbannya itu lebih dari 10 orang, mungkin ada 20 orang," kata dia.
Baca juga: Indonesia Aman dari Lonjakan Covid-19, Ini Penyebabnya Menurut Menkes
Dia pun mengatakan pihaknya tengah menelusuri keberadaan para korban untuk bisa diajak berpartisipasi dalam pengungkapan kasus itu.
Dengan adanya partisipasi dari para korban yang pernah merasa terekam oleh pelaku, menurutnya lagi, polisi bisa mendapat petunjuk lokasi-lokasi kejadian, hingga identitas pelaku pembuat video itu.
"Kemudian nanti dalam hasil pengembangan kalau memang pelakunya berhasil kami amankan, kami akan telusuri sejauh mana keterlibatan dan sejauh mana aksinya sudah dilakukan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Belum Ada PMK di Jogja, Pemerintah Perketat Pengawasan Ternak
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
- KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
- Industri Minuman Alkohol Sumbang Triliunan Rupiah ke Ekonomi Nasional
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
Advertisement
Advertisement



