Advertisement

Resmi, KPK Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

Newswire
Kamis, 05 Januari 2023 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Resmi, KPK Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka Lukas Enembe. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Advertisement

Kedua tersangka itu masing-masing Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe (LE) dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka (RL).

Alex mengatakan untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan RL selaku pemberi suap LE selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terhitung mulai 5-24 Januari 2023.

BACA JUGA: Transaksi Keuangan Lukas Enembe Didalami KPK 

Sebelum ditahan, KPK telah memeriksa tersangka RL terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. Sementara tersangka LE belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Tersangka LE sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20/2001.

Sementara RL sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20/2001.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement