Advertisement
KPK Buka Peluang Usut Pencucian Uang Lukas Enembe
 KPK Buka Peluang Usut TPPU Lukas Enembe. Tim dokter KPK saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Luka Enembe di Jayapura, Kamis (4/11/2022). - Antara
                KPK Buka Peluang Usut TPPU Lukas Enembe. Tim dokter KPK saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Luka Enembe di Jayapura, Kamis (4/11/2022). - Antara
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK telah beberapa kali menelisik kepemilikan aset Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan KPK selalu mengoptimalisasi pemulihan aset dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Caranya adalah dengan mengusut TPPU.
Advertisement
BACA JUGA : KPK Pilih Diam Soal Kondisi Lukas Enembe
"Dalam upaya optimalisasi asset recovery, tiap penanganan perkara oleh KPK kami pastikan juga selalu dikembangkan pada penerapan pasal maupun UU lainnya, termasuk TPPU," kata Ali, dikutip Selasa (3/1/2022).
Meski demikian, sampai saat ini KPK masih fokus pada pembuktian dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. "Sejauh ini penyidikan masih fokus pada pembuktian dugaan suap dan gratifikasi," imbuhnya.
KPK juga telah menemukan uang hingga ratusan juta rupiah usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah di sebuah rumah di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Uang ratusan juta itu diduga terkait dengan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). "Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka LE dkk," kata Ali kepada wartawan, Jumat (22/12/2022).
BACA JUGA : Giliran Anak dan Istri Lukas Enembe yang Dipanggil KPK
Adapun, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        BPBD DIY Tangani Pohon Tumbang di Kota Jogja hingga Kulonprogo
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Sebuah Mobil Terguling ke Sawah di Demakijo Klaten
- Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
- 38 Pompa dan 1 Pesawat Dikerahkan untuk Atasi Banjir Semarang-Demak
- Hasil Cek Kesehatan, 2 Juta Anak Indonesia Terkena Gangguan Mental
- Pemilik Mobil Berlabel BGN Angkut Babi Akan Dilaporkan ke Polisi
- Gegara Main Judi Online, Penerima Bansos di Kulonprogo Diblokir
- Heboh Isu Motor Rusak Dikaitkan Pertalite-Etanol, Ini Pendapat Pakar
Advertisement
Advertisement



















 
            
