Advertisement
KPK Buka Peluang Usut Pencucian Uang Lukas Enembe

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK telah beberapa kali menelisik kepemilikan aset Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan KPK selalu mengoptimalisasi pemulihan aset dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Caranya adalah dengan mengusut TPPU.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : KPK Pilih Diam Soal Kondisi Lukas Enembe
"Dalam upaya optimalisasi asset recovery, tiap penanganan perkara oleh KPK kami pastikan juga selalu dikembangkan pada penerapan pasal maupun UU lainnya, termasuk TPPU," kata Ali, dikutip Selasa (3/1/2022).
Meski demikian, sampai saat ini KPK masih fokus pada pembuktian dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. "Sejauh ini penyidikan masih fokus pada pembuktian dugaan suap dan gratifikasi," imbuhnya.
KPK juga telah menemukan uang hingga ratusan juta rupiah usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah di sebuah rumah di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Uang ratusan juta itu diduga terkait dengan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). "Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka LE dkk," kata Ali kepada wartawan, Jumat (22/12/2022).
BACA JUGA : Giliran Anak dan Istri Lukas Enembe yang Dipanggil KPK
Adapun, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Ini Cara Cek Daftar Investasi Bodong
- Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Calon Jemaah yang Belum Melunasi akan Diundur Keberangkatannya
- Di Balik Meningkatnya Eksekusi Mati di Arab Saudi
- Kementerian ESDM Masukkan Program Bagi 680.000 Rice Cooker ke Program Prioritas Tahun Ini
- Bappenas Apresiasi Ganjar Pranowo terkait Penyusunan RPD dan RKPD
Advertisement

Komitmen Jaga NKRI, Pengurus Santri Marhaens PC Kota Jogja Dilantik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Di Balik Meningkatnya Eksekusi Mati di Arab Saudi
- Food Station Ancam Bakal Sanksi Oknum Pengoplos Beras
- Ingat! Mulai Besok, Beli BBM di Daerah Ini Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina
- KPPU Ancam Proses Hukum 2 Distributor Minyakita di Jogja yang Terapkan Pembelian Bersyarat
- Trek-trekan Motor Berknalpot Brong di Jembatan Jokowi Kragan Dibubarkan Polisi, Ratusan Motor Disita
- Bahan Baku Mercon Meledak, Satu Orang Tewas
- Tol Jogja Solo dan Jogja YIA Tersambung dengan Tol Terpanjang Kedua di Indonesia, Ini Rutenya
Advertisement
Advertisement