Advertisement
KPK Buka Peluang Usut Pencucian Uang Lukas Enembe

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK telah beberapa kali menelisik kepemilikan aset Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan KPK selalu mengoptimalisasi pemulihan aset dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Caranya adalah dengan mengusut TPPU.
Advertisement
BACA JUGA : KPK Pilih Diam Soal Kondisi Lukas Enembe
"Dalam upaya optimalisasi asset recovery, tiap penanganan perkara oleh KPK kami pastikan juga selalu dikembangkan pada penerapan pasal maupun UU lainnya, termasuk TPPU," kata Ali, dikutip Selasa (3/1/2022).
Meski demikian, sampai saat ini KPK masih fokus pada pembuktian dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. "Sejauh ini penyidikan masih fokus pada pembuktian dugaan suap dan gratifikasi," imbuhnya.
KPK juga telah menemukan uang hingga ratusan juta rupiah usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah di sebuah rumah di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Uang ratusan juta itu diduga terkait dengan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). "Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka LE dkk," kata Ali kepada wartawan, Jumat (22/12/2022).
BACA JUGA : Giliran Anak dan Istri Lukas Enembe yang Dipanggil KPK
Adapun, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
- Sektor Pariwisata Jadi Daya Ungkit Pertumbuhan Ekonomi Jateng
- Libur Panjang Waisak: Tol Trans Jawa Ramai Lancar
- KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia
- LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
- 62 Orang Tewas dan 50 Hilang Akibat Banjir di Kongo Timur
Advertisement