Advertisement
Anggaran Pandemi Dihapus, DPR Minta Vaksin Covid-19 Tetap Gratis
Kamis, 05 Januari 2023 - 13:47 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh berharap pemerintah tetap menyediakan vaksin Covid-19 secara gratis bagi masyarakat, meski alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19 dalam APBN 2023 akan diberhentikan.
Menurut Nihayatul, penyediaan vaksin secara gratis itu telah menjadi hak dasar bagi seluruh warga Indonesia selama masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Selain itu, dia menilai bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga masih memiliki anggaran yang sangat cukup untuk dialokasikan ke kebutuhan penyelenggaraan program vaksinasi Covid-19.
"Masih ada anggaran sepertinya untuk vaksin. Kalau PEN kebanyakan kan kemarin untuk sosialnya bukan untuk vaksinnya, jadi sebenarnya anggaran Covid-19 masih bisa ter-cover oleh anggaran Kemenkes," terang Nihayatul di Kantor DPP PKB, Rabu (5/1/2023).
Adapun pengalokasian dana kesehatan telah menjadi salah satu aturan yang ditetapkan dalam undang-undang. Sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota diminta untuk dapat mengalokasikan minimal 10 persen anggaran pendapatan dan belanja di luar gaji untuk keperluan anggaran kesehatan.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sebelumnya dijadwalkan untuk menyelesaikan pekerjaannya di akhir 2022 lalu. Hal ini juga telah dibenarkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kendati demikian, Budi belum dapat memastikan apakah wacana penghapusan pembiayaan Covid-19 memang akan direalisasikan pada 2023. Budi mengatakan, pihaknya masi melakukan pembahasan terkait wacana tersebut dengan Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto.
"KPCPEN sudah selesai di akhir tahun, saya mau ke pak menko, mau rapat soal itu. Jadi belum pasti," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Kulonprogo
| Selasa, 15 Juli 2025, 02:07 WIB
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement