Dituntut 8 Tahun, Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Astract Bona Timoramo yang merupakan anak Gubernur Papua Lukas Enembe dan Yulce Wenda, istri Lukas Enembe. Keduanya akan menjadi saksi dalam kasus suap infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Selain Astract dan Yulce KPK memanggil saksi lainnya yakni Willicius (swasta), Yonater Karomba (swasta) dan Feans Manibui (swasta dari PT Cenderawasih Mas).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari para saksi tersebut.
Baca juga: Apindo: Tenaga Kerja Indonesia Masih Didominasi Low Skill
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022.
Diketahui, Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022) pekan lalu. "Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Penasihat Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.
Blunder Bento pada menit 90+8 membuat Al Nassr gagal mengunci gelar Saudi Pro League usai ditahan imbang Al Hilal 1-1.