Advertisement
Giliran Anak dan Istri Lukas Enembe yang Dipanggil KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara - HO/Humas KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Astract Bona Timoramo yang merupakan anak Gubernur Papua Lukas Enembe dan Yulce Wenda, istri Lukas Enembe. Keduanya akan menjadi saksi dalam kasus suap infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Advertisement
Selain Astract dan Yulce KPK memanggil saksi lainnya yakni Willicius (swasta), Yonater Karomba (swasta) dan Feans Manibui (swasta dari PT Cenderawasih Mas).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari para saksi tersebut.
Baca juga: Apindo: Tenaga Kerja Indonesia Masih Didominasi Low Skill
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022.
Diketahui, Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022) pekan lalu. "Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Penasihat Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 4 Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kulkas
- Pro Kontra Dapur MBG di Banguntapan Bantul, Lurah: Mayoritas Setuju
- Mudik, Mahasiswa Asal Cilacap Terbantu Rest Area SPBU Ambarketawang
- Hari Jadi DIY ke-271, Sultan Ajak Perkuat Cipta, Rasa, dan Karsa
- Jelang Idulfitri, Pemkab Sleman Cairkan THR ASN Rp56 Miliar
- Mudik Lebaran, Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
Advertisement
Advertisement








