Advertisement
Giliran Anak dan Istri Lukas Enembe yang Dipanggil KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Astract Bona Timoramo yang merupakan anak Gubernur Papua Lukas Enembe dan Yulce Wenda, istri Lukas Enembe. Keduanya akan menjadi saksi dalam kasus suap infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Advertisement
Selain Astract dan Yulce KPK memanggil saksi lainnya yakni Willicius (swasta), Yonater Karomba (swasta) dan Feans Manibui (swasta dari PT Cenderawasih Mas).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari para saksi tersebut.
Baca juga: Apindo: Tenaga Kerja Indonesia Masih Didominasi Low Skill
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022.
Diketahui, Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022) pekan lalu. "Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Penasihat Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 14 Oktober 2025
- Investasi Bantul Capai Rp422 Miliar hingga Oktober 2025
- PSSI Belum Menentukan Sikap Terkait Nasib Patrick Kluivert
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 14 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Selasa 14 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement