Advertisement
Ditemukan Aliran Sesat di Gowa, Melarang Salat dan Minum Susu
Logo MUI. - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang melarang salat lima waktu, makan daging, dan minum susu.
Keberadaan aliran sesat Bab Kesucian di Gowa sudah terendus oleh MUI Sulawesi Selatan.
Advertisement
Hal itu seperti yang tertulis dalam laman resmi MUI Sulses dalam menjawab pertanyaan dari warga.
Dalam laporan via pesan singkat, ada warga yang mengeluhkan tentangan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi kelompok Bab Kesucian.
BACA JUGA: Muncul 'Agama Muslim', MUI: Aliran Ini Sesat
Kelompok tersebut mengharamkan makan daging ikan dan susu. Selain itu, salat lima waktu yang menjadi kewajiban umat muslim juga tak dilaksanakan.
MUI Sulsel menjelaskan bahwa kelompok ini sesat karena megharamkan apa yang dihalalkan dalam agama Islam yakni daging ikan dan susu.
Tak hanya itu, aliran ini juga jelas menjadi sesat karena bertentangan dengan rukun Islam yakni mengerjakan salat.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari pesan yang Anda kirim ke kami, Tim Media MUI Sulawesi Selatan melakukan crosscheck apakah betul Yayasan tersebut ada di Gowa. Ternyata, berdasarkan titik lokasi yang ada di Google Maps, memang betul adanya sesuai dengan titik lokasi tersebut, di mana cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar dan kondisi jalan ke yayasan tersebut cukup baik," tulis MUI Sulawesi Selatan.
Dari informasi yang didapatkan dari masyarakat sekitar, yayasan tersebut sangat menutup diri dengan lingkungan.
Wayan Hadi Kusumo, pimpinan aliran sesat ini adalah pendatang dari Sumatra dan menikah dengan warga Gowa. Lahan yayasan tersebut adalah kepunyaan Hadi.
Sejak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah berdiri, Hadi dan orang-orang di dalam kelompok tersebut terkesan menjauhi orang-orang luar.
Keberadaan aliran sesat Bab Kesucian sudah didengar oleh orang-orang di sekitar. Bahkan, camat di wilayah tersebut juga telah mengetahui.
"Demikian pula kepada masyarakat diimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," tulis MUI Sulsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Reaktivasi PBI JK Capai 2.000 Orang, Sleman Tanggung Pakai APBD
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor Perikanan 2025 Tembus US$6,27 Miliar, AS Jadi Pasar Terbesar
- Diet Nyaman Tanpa Asam Lambung dengan Nutriflakes Matcha
- Prakiraan Cuaca DIY 17-19 Februari, BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat
- Durasi Puasa Ramadan 2026: Terpanjang hingga 20 Jam
- Layanan Tukar Uang untuk Lebaran Dibuka, BI DIY Siapkan Rp4,99 Triliun
- Hujan Deras, Jalan Antar-Kecamatan di Ngawi Ambrol 25 Meter
- Militer AS Angkut Reaktor Nuklir Mini Lewat Udara
Advertisement
Advertisement







