Advertisement

Singgung Kasus Sambo, Teddy Minahasa, hingga Kanjuruhan, Kapolri Minta Maaf ke Publik,

Setyo Aji Harjanto
Minggu, 01 Januari 2023 - 09:37 WIB
Sunartono
Singgung Kasus Sambo, Teddy Minahasa, hingga Kanjuruhan, Kapolri Minta Maaf ke Publik, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membawa Timsus kasus pembunuhan Brgadir J ke Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung hari ini, Rabu (24/8/2022). - JIBI/Bisnis/Nancy Junita

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada publik atas sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Hal tersebut disampaikan Listyo dalam Rilis Akhir Tahun 2022 pada Sabtu (31/12/2022). 

"Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja atau pun perilaku serta perkataan pelayanan dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," kata Kapolri saat Rilis Akhir Tahun 2022 di Mabes Polri, Jakarta (31/12/2022).

Advertisement

Dalam permintaan maafnya, Listyo menyinggung kasus mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo, Mantan Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa, sampai tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA : Doa untuk Kanjuruhan Terus Mengalir, Siang Ini di Tlogo

Sambo diketahui terjerat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J. Kasus ini sekarang masih dalam tahap persidangan.

Sementara itu, Teddy terjerat kasus narkoba. Dalam perkara ini, Polisi telah menetapkan 10 tersangka, lima diantaranya Anggota polisi dan lima lainnya masyarakat biasa. 

Terkait Kanjuruhan Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan satu tersangka saat ini masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.

Dalam kasus Kanjuruhan, sebanyak 20 personel kepolisian telah diproses dengan dugaan pelanggaran kode etik.

BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J

"Sebagai contoh beberapa kasus menonjol yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Kasus FS atau penembakan Duren Tiga, kasus Kanjuruhan, dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri," kata Listyo.

Listyo mengakui kasus tersebut memberikan pukulan yang cukup keras terhadap institusi Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jangan Sampai Gugur, Ini Tahapan Daftar Ulang SNBP UGM 2026

Jangan Sampai Gugur, Ini Tahapan Daftar Ulang SNBP UGM 2026

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 19:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement