Advertisement
Catat! Ini Syarat Naik Pesawat saat Libur Tahun Baru 2023
Jum'at, 30 Desember 2022 - 14:27 WIB
Sunartono
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2022). Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berikut syarat dan ketentuan untuk naik pesawat selama periode libur Tahun Baru 2023 yang perlu Anda ketahui.
Perjalanan udara masih menjadi opsi transportasi yang paling banyak dipilih oleh masyarakat untuk pergi berlibur, terutama pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Untuk dapat menikmati perjalanan dengan menggunakan moda transportasi pesawat, tentu masyarakat harus terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat perjalan dengan menggunakan armada pesawat juga telah kembali disosialisasikan kepada masyarakat melalui Buku Panduan Nataru 2023 yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Berikut merupakan syarat dan ketentuan naik pesawat saat libur Tahun Baru 2023
Usia 18 tahun ke atas
- PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalan Usia 18 tahun ke atas
- PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)
- PPDN berstatus Warga Negara Asing yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib mendapatkan vaksin kedua
Usia 6-17 tahun
- PPDN asal Indonesia wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua
- PPDN yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi
- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi namun wajib untuk melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi seluruh ketentuan vaksinasi Covid-19
- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan alasan mereka tidak bisa divaksin Covid-19.
BACA JUGA : Jumlah Pesawat saat Libur Nataru Terbatas, Harga Tiket
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dinsos Sleman Fasilitasi Puluhan Dokumen Kependudukan Warga Marginal
Sleman
| Sabtu, 07 Februari 2026, 02:17 WIB
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- 247 Guru Honorer Bantul Belum Diangkat P3K Paruh Waktu
- Pemkab Bantul Siapkan Rp2,4 Miliar Tangani Dampak Bencana di 14 Titik
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 6 Februari 2026
- BBPPMT Jogja Bahas Tindak Lanjut Riset Trans Patriot
- Cuaca DIY Jumat 6 Februari: Semua Wilayah DIY Hujan Ringan
- Jelang Ramadan 2026, Harga Pangan di Jogja Masih Stabil
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 6 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



