Ada Dugaan Penodongan Pistol pada Ricuh Keraton Solo, Ini Kata Kapolresta
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Polresta Solo menanggapi dugaan penodongan pistol pada ricuh Keraton Solo yang terjadi Jumat (23/12/2022) malam.
BACA JUGA: 5 Orang Terluka Akibat Baku Hantam di Keraton Solo
Advertisement
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi di Solo, Minggu (25/12/2022) mengatakan selama ini ada empat anggota yang sehari-hari bertugas di Keraton Surakarta. Penugasan tersebut sesuai dengan permintaan dari Paku Buwono XIII melalui surat resmi yang masuk ke Polri.
"Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan maka kami berikan pengamanan. Untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada," ucapnya.
Meski demikian, anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Polri di Polda Jateng.
"Jadi saya tegaskan, kalaupun ada anggota yang disiapkan untuk pengamanan di sana dan dibekali senjata memang sudah SOP kami. Dari Polri bahwa setiap anggota berdinas salah satunya dibekali senjata. Tapi terkait penodongan senjata anggota terhadap salah satu kerabat di sana saya nyatakan tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, mengenai kericuhan tersebut pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Surakarta mendorong adanya mediasi antara dua pihak yang berseteru.
"Itu kan keluarga semua to. Saya ngobrol sama mas wali (Wali Kota Surakarta), sama Gusti Purbo (putra mahkota Keraton Surakarta), mendorong rekonsiliasi, sehingga permasalahan diselesaikan baik-baik," tuturnya.
Ia mengatakan baik kepolisian maupun pemerintah tidak berada di pihak siapa pun.
"Semua di pihak sinuwun dan adik-adiknya. Kalau dari pihak luar keraton harapannya mereka bisa damai. Tidak ada friksi di antara mereka," katanya.
Ia juga memastikan usai terjadinya ricuh tersebut tidak ada laporan yang masuk ke kepolisian. Oleh karena itu, sejauh ini pihaknya tidak melakukan upaya lain di keraton.
"Karena kami menyadari itu area keraton, karena semua keluarga. (Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses," jelasnya.
Ia mengatakan untuk proses mediasi akan dilakukan pada Senin (26/12) di Mapolresta Surakarta. Pada mediasi tersebut, seluruh pihak akan diundang agar memperoleh titik temu.
Sebelumnya, terkait dengan penodongan senjata api, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi mengatakan pada saat ricuh ada oknum aparat keamanan yang diduga menodongkan pistol ke salah satu cucu PB XIII.
"Ada oknum aparat di situ, dengan mengeluarkan pistol dan ditodong-todongkan ya tentu takut. Makanya ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pengampu kepentingan yang menaruh aparat di sini," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement