Advertisement
Anggota Polisi Pamekasan Ditangkap karena Edarkan Sabu-Sabu

Advertisement
Harianjogja.com, PAMEKASAN—Tim Satuan Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap seorang oknum anggota institusi tersebut karena diketahui menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Jual Narkoba Pakai Akun Pakan Ikan Jaringan Jakarta-Jogja Diringkus
Advertisement
"Yang bersangkutan merupakan anggota Sabhara Polres Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022).
Pengungkapan kasus keterlibatan oknum anggota Polres Pamekasan sebagai pengedar narkoba ini berasal ketika tim narkoba Polres Pamekasan menangkap tersangka pengguna narkoba berinisial IN (23) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, pada Juni 2022.
Kepada polisi IN mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB (34) warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Atas dasar itu, maka kami melakukan pengembangan, menggelar perkara dan akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini," katanya, menjelaskan.
Rilis pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota Polres Pamekasan ini dilakukan, setelah ramai dibicarakan oleh warganet di berbagai platform media sosial yang mempertanyakan tindak lanjut keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkoba.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Narkoba Polres Pamekasan, kasus peredaran narkoba yang menjerat oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB itu merupakan satu dari 167 kasus narkoba yang ditangani polisi selama kurun waktu Januari hingga 20 Desember 2022 ini.
"Dari 167 kasus ini, sebanyak 40 orang terjerat kasus narkoba sebagai pengguna, sedangkan sisanya pengedar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement