Advertisement
Indonesia Bersiap Menambang Bahan Nuklir, Ini Risikonya
Presiden Jokowi memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). - Dok. Youtube Setpres RI.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden Jokowi mengesahkan peraturan pemerintah (PP) yang memperbolehkan penambangan bahan baku nuklir.
Jokowi menegaskan aturan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir. Beleid anyar itu mengatur tiga aspek utama.
Advertisement
Pertama, keselamatan pertambangan bahan galian nuklir. Kedua, keamanan pertambangan bahan galian nuklir. Ketiga, manajemen keselamatan dan keamanan pertambangan bahan galian nuklir.
Terdapat 90 pasal yang mengatur mulai dari hulu hingg ke hilir mengenai penambangan bahan baku nuklir tersebut.
BACA JUGA: Animo Wisatawan Datangi DIY Tinggi, PHRI DIY: Jangan Sampai Ada Nuthuk Harga!
Pemerintah menyatakan penambahan bahan baku nuklir diperlukan karena kegiatan pertambangan bahan baku nuklir memiliki nilai tambah dan bersifat strategis bagi peningkatan pendapatan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, mereka mengakui adanya potensi bahaya bagi keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup dapat timbul karena adanya Mineral Radioaktif dan Mineral Ikutan Radioaktif yang memancarkan radiasi dan menimbulkan potensi kontaminasi.
Selain itu, kandungan uranium atau thorium pada Mineral Radioaktif dan Mineral Ikutan Radioaktif dalam jumlah yang signifikan dapat menjadi ancaman baik bagi keamanan nasional ataupun dunia jika digunakan untuk tujuan nondamai sehingga penting untuk mewujudkan keamanan dalam pemanfaatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KDMP Bantul Terkendala Lahan, 3 Kalurahan Masih Cari Lokasi
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Gubug Grobogan, PLN Pulihkan Listrik Bertahap
- Sanae Takaichi Kembali Jadi PM Jepang, Siap Ubah Konstitusi
- Harga Sembako Bantul Stabil Jelang Ramadan, Cabai Tembus Rp90.000
- Lingkungan Perokok dan Alkohol Meningkatkan Potensi Sumbing pada Janin
- Gugatan Malpraktik Operasi Mata, Pasien Tuntut Miliaran Rupiah
- Dugaan Pemerasan dan Intimidasi, Seorang Polisi DIY Diadukan ke Propam
- KUBE Sleman Didampingi Mengolah Jelantah Jadi Sabun
Advertisement
Advertisement







