Advertisement

Kebijakan DP Nol Persen KPR dan Kendaraan Bermotor Dipastkan Dilanjutkan

Alifian Asmaaysi
Selasa, 06 Desember 2022 - 10:37 WIB
Jumali
Kebijakan DP Nol Persen KPR dan Kendaraan Bermotor Dipastkan Dilanjutkan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo memastikan kebijakan makroprudensial tetap longgar pada 2023.

BACA JUGA: Milenial Sulit Beli Rumah

Advertisement

Kebijakan makroprudensial longgar yang dimaksud meliputi seluruh instrumen kebijakan makroprudensial dan pemberian insentif bagi perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan yang meliputi kebijakan uang muka 0 persen pada kredit rumah dan kendaraan, insentif giro wajib minimum, serta akselerasi sistem pembayaran digital.

Dody menjelaskan, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kredit atau pembiayaan perbankan dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional.

"kebijakan kita khususnya kebijakan makroprudensial, masih kita lakukan untuk mendorong pertumbuhan melalui lending perbankan khususnya," jelas Dody dalam agenda virtual Market Outlook 2023 yang digelar oleh BTPN pada Senin (5/12/2022).

Adapun secara lebih lanjut, dalam materi yang dibagikan Dody, kebijakan makroprudensial longgar merupakan alat untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi melalui kredit yang ditargetkan tumbuh 10-12 persen.

Sementara mengenai sistem pembayaran, Dody menjelaskan bahwa kebijakan sistem pembayaran 2023 akan terus diarahkan untuk akselerasi digitalisasi pembayaran bagi integrasi lebih lanjut terhadap sistem ekonomi dan keuangan digital nasional hingga memperluas kerja sama sistem pembayaran antarnegara.

Pernyataan tersebut sejalan dengan gagasan yang dihasilkan dalam pertemuan 50th Asean Banking Council (ABC) Meeting yang menyoroti pentingnya integrasi dan keberlanjutan payment system (sistem pembayaran) yang mampu meningkatkan skala dan kapasitas di level Asean.

Adapun, yang menjadi peluang serta tantangan dalam realisasi kebijakan makro prudensial longgar ini diantaranya adalah pertumbuhan dan inflasi terhadap korporasi dan rumah tangga, normalisasi kebijakan fiskal dan moneter, volatilitas nilai tukar dan pinjaman luar negeri, serta kenaikan yield SBN dan mark-to-market neraca

"Jadi disini masih kita yakinkan tentunya kepada pelaku ekonomi, BI tidak akan semata-mata hanya melihat inflasi saja tapi kita juga bersama pemerintah dalam konteks sinergi kebiajakan akan membangun kebijakan yang mendorong pertumbuhan," tambah Dody.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement