Advertisement
Gibran Sebut Beking Tambang Pasir Ilegal di Klaten Ngeri
Gibran Rakabuming Raka - JIBI/Solopos/Wahyu Prakoso
Advertisement
Solopos.com, KLATEN—Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menyebut beking tambang ilegal di Klaten dengan istilah “ngeri”.
Warganet mengeluhkan maraknya tambang ilegal di Klaten kepada Gibran melalui Twitter, Minggu (27/11/2022).
Advertisement
Semula, akun Twitter @amr715882 dengan nama pemilik Mr. Agus mengungkapkan keluhannya tentang tambang ilegal di Klaten. Selain ke Gibran, akun tersebut juga mencolek akun Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
“Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di kab.klaten, lebih dari 20 titik lokasi..tp dibiarkan,” tulis akun @amr715882.
Menyikapi hal itu, Gibran angkat bicara di akun Twitter-nya. Ternyata, Gibran sudah tahu informasi itu dari bupati.
“Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri,” tulis @gibran_tweet.
Sebelumnya, Polres Klaten mengungkap dua lokasi pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Kemalang yang berada di Desa Tlogowatu dan Tegalmulyo. Dari dua lokasi itu, polisi menetapkan tiga tersangka dan menyita tiga ekskavator.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mendukung langkah Polres Klaten menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah lereng Gunung Merapi. Namun, dia berharap penindakan itu dilakukan menyeluruh ke lokasi pertambangan yang diduga ilegal.
“Bagus. Saya cocok, saya dukung itu. Tetapi harus ada asas keadilan, merata, tidak spot-spot. Harapan saya ini dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Kegiatan yang dikatakan ilegal di Klaten harus ditertibkan. Saya sangat mendukung,” kata Mulyani saat ditemui di Masjid Raya Klaten, Senin (12/9/2022).
BACA JUGA: Warga Srumbung Magelang Gelar Aksi Lanjutan Tolak Penambangan Pasir
Mulyani mengatakan sudah menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Klaten, seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Satpol PP dan Damkar Klaten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Dinas-dinas tersebut diminta mengecek perizinan dari lokasi-lokasi yang kini ada aktivitas pertambangan. “Kegiatan yang ada di wilayah mengeluarkan material [baik pasir maupun uruk] yang belum berizin untuk segera melengkapi perizinan. Kalau belum lengkap, ya mohon maaf, kami berhentikan sampai izin lengkap, baru kami izinkan [beroperasi],” ujar Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Longsor Tekan Kunjungan Desa Wisata Menoreh Saat Nataru
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Layanan SIM dan Samsat Keliling Buka Lagi 29 dan 30 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Minggu 28 Desember 2025
- Ke Bandara YIA Naik DAMRI, Ini Jadwal dan Tarif Terbaru
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025
- Lengkap! Ini Daftar Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Libur Nataru, Pergerakan Wisatawan DIY Capai 1,5 Juta
- Chelsea Tumbang di Kandang, Aston Villa Menang 2-1
Advertisement
Advertisement



