Advertisement
PMI Bersama Sukarewalan Turun Bantu Warga Cianjur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla atau JK, memerintahkan PMI Jawa Barat dan Cianjur untuk membantu korban gempa Bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022).
Selain memberi bantuan kepada korban, JK juga meminta PMI untuk bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta para sukarelawan lainnya bahu membahu dalam proses tanggap darurat serta untuk rehabilitasi pasca-gempa.
Advertisement
“Menyampaikan duka cita atas korban gempa di Cianjur, dan juga telah meminta PMI Jabar dan Cianjur segera turun kelapangan untuk membantu korban dan rehabitasi rumah masyarakat bersama BNPB serta relawan lainnya,” ujar JK di rumahnya di JL. Brawijaya No.6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gempa bermagnitudo (M) 5,6 berpusat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menelan puluhan korban jiwa dan ratusan orang luka-luka. BNPB sendiri melaporkan data terkini jumlah korban gempa Cianjur ada 46 orang meninggal dunia dan 700-an orang terluka.
BACA JUGA: Erick Thohir Sebut Satgas Bencana BUMN Sudah Bergerak ke Cianjur
JK juga meminta warga tetap waspada memantau perkembangan dan mengikuti imbauan atau peringatan yang dikeluarkan oleh BMKG serta BNPB. Kalla berharap agar warga dapat saling membantu menghadapi bencana alam tersebut. Kepada PMI Jabar dan Cianjur, Kalla tetap bersama warga untuk memberikan bantuan kepada mereka yang saat ini sangat membutuhkan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement