Advertisement
Deklarasi Bali Tagih Negara Maju Rp1.500 Triliun untuk Atasi Perubahan Iklim
![Deklarasi Bali Tagih Negara Maju Rp1.500 Triliun untuk Atasi Perubahan Iklim](https://img.harianjogja.com/posts/2022/11/16/1117897/fhpigiiwaaaksll_1668572452.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Negara G20 dalam Leader’s Declaration atau Deklarasi Bali mendesak negara maju memenuhi komitmen mereka dalam memobilisasi dana sebesar US$100 miliar atau sekitar Rp1.500 triliun per tahun untuk mengatasi perubahan iklim dan mendukung pembiayaan negara berkembang.
Leader’s declaration ini merupakan deklarasi para dari pemimpin negara G20 yang berhasil diraih pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di bawah Presidensi Indonesia.
Advertisement
Negara G20 dalam Leader’s Declaration menyatakan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat kebijakan dan memobilisasi pembiayaan dari semua sumber untuk mengatasi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan degradasi lingkungan, termasuk untuk meningkatkan dukungan secara signifikan bagi negara-negara berkembang.
“Kami mengingatkan dan selanjutnya mendesak negara-negara maju untuk memenuhi komitmen mereka untuk mewujudkan tujuan bersama-sama memobilisasi US$100 miliar per tahun secara mendesak pada 2020 hingga 2025 dalam konteks aksi mitigasi yang bermakna dan implementasi yang transparan,” tulis Leaders’ Declaration seperti dikutip Bisnis, Rabu (16/11/2022).
Negara G20 juga mendukung berlanjutnya pembahasan mengenai tujuan kolektif terkait pendanaan iklim baru yang ambisius dari batas bawah US$100 miliar per tahun untuk mendukung negara-negara berkembang, yang membantu memenuhi tujuan UNFCCC dan implementasi Perjanjian Paris.
Kami juga mengingatkan kembali Pakta Iklim Glasgow yang mendesak negara-negara maju untuk setidaknya menggandakan penyediaan pendanaan iklim kolektif mereka untuk adaptasi ke negara-negara berkembang, pada 2025.
Hal ini dalam konteks mencapai keseimbangan antara mitigasi dan adaptasi dalam penyediaan peningkatan skala sumber keuangan, mengingat Pasal 9 Perjanjian Paris.
BACA JUGA: Simak! Ini Pidato Lengkap Jokowi saat Menutup KTT G20 Bali
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Leader’s Declaration tersebut merupakan niat negara G20 bersama untuk mewujudkan pemulihan ekonomi dunia yang inklusif dari dampak pandemi Covid-19.
Negara G20 menyadari, diperlukan langkah kolektif untuk mendorong pemulihan ekonomi global, mengatasi tantangan global, dan meletakkan dasar untuk pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat mengadopsi dan mengesahkan G20 Bali Leaders' Declarations ini adalah deklarasi pertama yang bisa diwujudkan sejak Februari 2022," kata Jokowi saat menutup KTT G20 yang digelar di The Apurva Kempinski, Kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement