Advertisement
Polisi : Satu Tersangka Net89 Meninggal Dunia
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengonfirmasi satu dari delapan tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) meninggal dunia.
BACA JUGA : Bareskrim Periksa Mario Teguh Terkait Net89
Advertisement
"Satu tersangka meninggal dunia, inisial HS," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Suka Kumara, Senin (14/11/2022).
Chandra mengatakan tersangka HS selaku sub-exchange Net89 SMI meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas pada tanggal 30 Oktober lalu.
"(Karena) Laka lantas," tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka sejak ditetapkan bulan lalu dengan alasan subjektif penyidik.
Menurut Chandra, pihaknya fokus dalam menuntaskan perkara dengan tujuh tersangka yang masih tersisa, yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku Direktu SMI, ESI selaku anggota dan exchanger, serta empat sub-exchange, yakni RS, AL, FI, dan DA.
Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi juga meminta keterangan sejumlah publik figur, seperti Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Taqy Malik, dan Mario Teguh.
Atta Halilintar diperiksa karena menjual bandana yang dibeli oleh salah satu tersangka Reza Shahrani atau Reza Paten senilai Rp2,2 miliar. Bandana tersebut kini disita penyidik.
Sementara itu, Kevin Aprillio diperiksa karena ikut menjadi korban Net89 SMI, sedangkan Taqy Malik diperiksa terkait lelang sepeda yang dibeli oleh Reza Paten senilai Rp777 juta. Kemudian, Mario Teguh diperiksa karena pernah hadir memberikan motivasi dalam acara yang digelar oleh komunitas Sukses 89.
Dalam kasus tersebut, sebanyak 230 orang tercatat sebagai korban dari berbagai daerah. Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,8 miliar, dengan total kerugian Rp28 miliar. Para tersangka diduga menggunakan skema ponzi, MLM, dan robot trading ilegal hingga merugikan banyak masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
Advertisement
Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
- Kim Jong Un Tegaskan Korea Utara Akan Terus Setia Bersama Rusia
- OPINI: Seni Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
- Pasta Tak Selalu Bikin Gula Darah Melonjak, Ini Penjelasan Ahli Gizi
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Tiket Tak Hangus, KCIC Beri Layanan Reschedule Gratis Penumpang Whoosh
- Bus Damri Tanpa Dokumen Ditahan di Terminal Tirtonadi Solo
Advertisement
Advertisement







