PDIP: Jokowi Layak Jadi Sekjen PBB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak jadi sekretaris jenderal (sekjen) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pasca purnatugas sebagai presiden pada Oktober 2024.
“Presiden Jokowi nanti after 20 Oktober [2024] itu layak dijadikan Sekjen PBB,” ujar Said kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Dia mengatakan, wajar jika Jokowi ingin menjadi warga biasa setelah jabatannya sebagai pemimpin negara usai. Meski begitu, Said berpendapat, Jokowi memiliki peninggalan yang sangat dapat dibanggakan, sehingga layak berkancah di organisasi internasional.
“Secara konstitusional, Bapak Presiden per-20 Oktober 2024 mengakhiri masa jabatan. Dengan legasi yang luar biasa, maka layak,” jelasnya.
Baca Juga: Jathilan Jadi Pra-Event Ngayogjazz 2022
Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengaku ingin aktif dalam kegiatan di sektor lingkungan hidup setelah 2024 atau usai purnatugas sebagai presiden.
"Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup," ujarnya, dikutip melalui YouTube The Economist, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, Kepala Negara nantinya akan merealisasi rencana tersebut setelah masa jabatannya sebagai presiden selesai pada 2024 dengan kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.
Saya akan kembali ke kota saya, Solo. sebagai rakyat biasa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geruduk Kantor Disnakertrans DIY, Buruh Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Daftar BPD Dengan Aset Terbesar di RI
- Bansos Beras Bulog Segera Cair, Dirapel Tiga Bulan
- Viral Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Dibagikan di Masjid
- OMG Jogja Ajari Anak-Anak Muda Bikin Cardholder
- Jalan Tol Cisumdawu Bakal Dibuka H-7 Lebaran 2023
- Kasus TBC Tinggi, Kenali Gejalanya!
- Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu: Bisa Pidana Pemilu
Advertisement