Advertisement
Ikatan Apoteker : Tidak Semua Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenkes telah melarang penggunaan dan peresepan sejumlah obat-obatan dalam bentuk sirop.
Hal ini ditujukan untuk mencegah perkembangan kasus akibat intoksikasi etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop tersebut, yang diduga penyebab penyakit gagal ginjal akut.
Advertisement
Lalu, apakah semua obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol?
Juru Bicara Ikatan Apoteker Indonesia, Keri Lestari mengungkapkan tidak semua obat dalam sediaan sirop mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Keri menjelaskan, potensi cemaran tersebut karena Paracetamol yang tidak larut dalam air, sehingga pelarutannya membutuhkan kosolven atau pelarut.
"Paracetamol tidak larut dalam air sehingga dibuatlah formulasinya diberi ditambahkan dengan propilen glikol ataupun juga propilen glikol, kemudian poli etilen glikol maksudnya dan juga sorbitol," tutur Keri melalui media briefing daring pada Rabu (9/11/2022).
Meskipun demikian, Keri menerangkan bahwa etilen glikol dan dietilen glikol bukanlah zat pelarut yang seharusnya ada dalam industri farmasi.
"Namun kalau etilen glikol dan etilen glikol itu adalah bukan pharmaceutical grade, jadi seharusnya etilen glikol dan tidak ada di industri farmasi," tambah Keri.
Menurut Keri, mengapa kemudian dua zat ini ditemukan dalam industri farmasi, karena kedua zat ini merupakan impurities dari polietilen glikol.
"Kedua bahan ini biasa disebut sebagai impurities di polietilen glikol, karena awalnya dari etilen glikol tersebut, tetapi kalau ada di propilen glikol, gliserol, dan juga di sorbitol itu sifatnya adalah cemaran," ujarnya.
Lebih lanjut Keri menjelaskan, tidak semua obat sediaan sirop mengandung cemaran etilen glikol, karena tidak semua sediaan sirop membutuhkan zat pelarut.
"Namun tentu tidak menggunakan konsolven itu, contoh sirop-sirop yang bahan dasarnya minyak, misalnya ada omega 3 dan sebagainya, nah itu kayak sirop-sirop minyak ikan seperti itu tidak perlu ada konsolvan seperti ini," lanjut Keri.
Menurutnya, sirop minyak ikan yang biasa digunakan sebagai suplemen nafsu makan anak, tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol karena tidak butuhkan zat pelarut yang sifatnya meningkatkan kelarutan zat aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Izin Tambang di DIY Dipersempit untuk Tekan Risiko Eksploitasi
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
- DPRD dan Pemkab Magelang Teguhkan Sinergi dalam Halalbihalal 1447 H
- Warga Jogja Bisa Pilih Lokasi Urus SIM Ini Jadwal Lengkapnya
- Sampah Plastik Masih Nyasar ke Biopori Jumbo Gowongan Jogja
- Banpol Parpol di Sleman Melonjak 145 Persen, Ini Waktu Cairnya
- Warga Sleman Masih Bisa Urus SIM di Pagi Hari Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement







