Ikatan Apoteker : Tidak Semua Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenkes telah melarang penggunaan dan peresepan sejumlah obat-obatan dalam bentuk sirop.
Hal ini ditujukan untuk mencegah perkembangan kasus akibat intoksikasi etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop tersebut, yang diduga penyebab penyakit gagal ginjal akut.
Advertisement
Lalu, apakah semua obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol?
Juru Bicara Ikatan Apoteker Indonesia, Keri Lestari mengungkapkan tidak semua obat dalam sediaan sirop mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Keri menjelaskan, potensi cemaran tersebut karena Paracetamol yang tidak larut dalam air, sehingga pelarutannya membutuhkan kosolven atau pelarut.
"Paracetamol tidak larut dalam air sehingga dibuatlah formulasinya diberi ditambahkan dengan propilen glikol ataupun juga propilen glikol, kemudian poli etilen glikol maksudnya dan juga sorbitol," tutur Keri melalui media briefing daring pada Rabu (9/11/2022).
Meskipun demikian, Keri menerangkan bahwa etilen glikol dan dietilen glikol bukanlah zat pelarut yang seharusnya ada dalam industri farmasi.
"Namun kalau etilen glikol dan etilen glikol itu adalah bukan pharmaceutical grade, jadi seharusnya etilen glikol dan tidak ada di industri farmasi," tambah Keri.
Menurut Keri, mengapa kemudian dua zat ini ditemukan dalam industri farmasi, karena kedua zat ini merupakan impurities dari polietilen glikol.
"Kedua bahan ini biasa disebut sebagai impurities di polietilen glikol, karena awalnya dari etilen glikol tersebut, tetapi kalau ada di propilen glikol, gliserol, dan juga di sorbitol itu sifatnya adalah cemaran," ujarnya.
Lebih lanjut Keri menjelaskan, tidak semua obat sediaan sirop mengandung cemaran etilen glikol, karena tidak semua sediaan sirop membutuhkan zat pelarut.
"Namun tentu tidak menggunakan konsolven itu, contoh sirop-sirop yang bahan dasarnya minyak, misalnya ada omega 3 dan sebagainya, nah itu kayak sirop-sirop minyak ikan seperti itu tidak perlu ada konsolvan seperti ini," lanjut Keri.
Menurutnya, sirop minyak ikan yang biasa digunakan sebagai suplemen nafsu makan anak, tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol karena tidak butuhkan zat pelarut yang sifatnya meningkatkan kelarutan zat aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement