Advertisement
Ikatan Apoteker : Tidak Semua Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenkes telah melarang penggunaan dan peresepan sejumlah obat-obatan dalam bentuk sirop.
Hal ini ditujukan untuk mencegah perkembangan kasus akibat intoksikasi etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop tersebut, yang diduga penyebab penyakit gagal ginjal akut.
Advertisement
Lalu, apakah semua obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol?
Juru Bicara Ikatan Apoteker Indonesia, Keri Lestari mengungkapkan tidak semua obat dalam sediaan sirop mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Keri menjelaskan, potensi cemaran tersebut karena Paracetamol yang tidak larut dalam air, sehingga pelarutannya membutuhkan kosolven atau pelarut.
"Paracetamol tidak larut dalam air sehingga dibuatlah formulasinya diberi ditambahkan dengan propilen glikol ataupun juga propilen glikol, kemudian poli etilen glikol maksudnya dan juga sorbitol," tutur Keri melalui media briefing daring pada Rabu (9/11/2022).
Meskipun demikian, Keri menerangkan bahwa etilen glikol dan dietilen glikol bukanlah zat pelarut yang seharusnya ada dalam industri farmasi.
"Namun kalau etilen glikol dan etilen glikol itu adalah bukan pharmaceutical grade, jadi seharusnya etilen glikol dan tidak ada di industri farmasi," tambah Keri.
Menurut Keri, mengapa kemudian dua zat ini ditemukan dalam industri farmasi, karena kedua zat ini merupakan impurities dari polietilen glikol.
"Kedua bahan ini biasa disebut sebagai impurities di polietilen glikol, karena awalnya dari etilen glikol tersebut, tetapi kalau ada di propilen glikol, gliserol, dan juga di sorbitol itu sifatnya adalah cemaran," ujarnya.
Lebih lanjut Keri menjelaskan, tidak semua obat sediaan sirop mengandung cemaran etilen glikol, karena tidak semua sediaan sirop membutuhkan zat pelarut.
"Namun tentu tidak menggunakan konsolven itu, contoh sirop-sirop yang bahan dasarnya minyak, misalnya ada omega 3 dan sebagainya, nah itu kayak sirop-sirop minyak ikan seperti itu tidak perlu ada konsolvan seperti ini," lanjut Keri.
Menurutnya, sirop minyak ikan yang biasa digunakan sebagai suplemen nafsu makan anak, tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol karena tidak butuhkan zat pelarut yang sifatnya meningkatkan kelarutan zat aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement