Advertisement
Ikatan Apoteker : Tidak Semua Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
![Ikatan Apoteker : Tidak Semua Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol](https://img.harianjogja.com/posts/2022/11/10/1117214/screenshot_20221020_132819.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenkes telah melarang penggunaan dan peresepan sejumlah obat-obatan dalam bentuk sirop.
Hal ini ditujukan untuk mencegah perkembangan kasus akibat intoksikasi etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop tersebut, yang diduga penyebab penyakit gagal ginjal akut.
Advertisement
Lalu, apakah semua obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol?
Juru Bicara Ikatan Apoteker Indonesia, Keri Lestari mengungkapkan tidak semua obat dalam sediaan sirop mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Keri menjelaskan, potensi cemaran tersebut karena Paracetamol yang tidak larut dalam air, sehingga pelarutannya membutuhkan kosolven atau pelarut.
"Paracetamol tidak larut dalam air sehingga dibuatlah formulasinya diberi ditambahkan dengan propilen glikol ataupun juga propilen glikol, kemudian poli etilen glikol maksudnya dan juga sorbitol," tutur Keri melalui media briefing daring pada Rabu (9/11/2022).
Meskipun demikian, Keri menerangkan bahwa etilen glikol dan dietilen glikol bukanlah zat pelarut yang seharusnya ada dalam industri farmasi.
"Namun kalau etilen glikol dan etilen glikol itu adalah bukan pharmaceutical grade, jadi seharusnya etilen glikol dan tidak ada di industri farmasi," tambah Keri.
Menurut Keri, mengapa kemudian dua zat ini ditemukan dalam industri farmasi, karena kedua zat ini merupakan impurities dari polietilen glikol.
"Kedua bahan ini biasa disebut sebagai impurities di polietilen glikol, karena awalnya dari etilen glikol tersebut, tetapi kalau ada di propilen glikol, gliserol, dan juga di sorbitol itu sifatnya adalah cemaran," ujarnya.
Lebih lanjut Keri menjelaskan, tidak semua obat sediaan sirop mengandung cemaran etilen glikol, karena tidak semua sediaan sirop membutuhkan zat pelarut.
"Namun tentu tidak menggunakan konsolven itu, contoh sirop-sirop yang bahan dasarnya minyak, misalnya ada omega 3 dan sebagainya, nah itu kayak sirop-sirop minyak ikan seperti itu tidak perlu ada konsolvan seperti ini," lanjut Keri.
Menurutnya, sirop minyak ikan yang biasa digunakan sebagai suplemen nafsu makan anak, tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol karena tidak butuhkan zat pelarut yang sifatnya meningkatkan kelarutan zat aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement