Advertisement
Ikatan Apoteker : Tidak Semua Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenkes telah melarang penggunaan dan peresepan sejumlah obat-obatan dalam bentuk sirop.
Hal ini ditujukan untuk mencegah perkembangan kasus akibat intoksikasi etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop tersebut, yang diduga penyebab penyakit gagal ginjal akut.
Advertisement
Lalu, apakah semua obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol?
Juru Bicara Ikatan Apoteker Indonesia, Keri Lestari mengungkapkan tidak semua obat dalam sediaan sirop mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Keri menjelaskan, potensi cemaran tersebut karena Paracetamol yang tidak larut dalam air, sehingga pelarutannya membutuhkan kosolven atau pelarut.
"Paracetamol tidak larut dalam air sehingga dibuatlah formulasinya diberi ditambahkan dengan propilen glikol ataupun juga propilen glikol, kemudian poli etilen glikol maksudnya dan juga sorbitol," tutur Keri melalui media briefing daring pada Rabu (9/11/2022).
Meskipun demikian, Keri menerangkan bahwa etilen glikol dan dietilen glikol bukanlah zat pelarut yang seharusnya ada dalam industri farmasi.
"Namun kalau etilen glikol dan etilen glikol itu adalah bukan pharmaceutical grade, jadi seharusnya etilen glikol dan tidak ada di industri farmasi," tambah Keri.
Menurut Keri, mengapa kemudian dua zat ini ditemukan dalam industri farmasi, karena kedua zat ini merupakan impurities dari polietilen glikol.
"Kedua bahan ini biasa disebut sebagai impurities di polietilen glikol, karena awalnya dari etilen glikol tersebut, tetapi kalau ada di propilen glikol, gliserol, dan juga di sorbitol itu sifatnya adalah cemaran," ujarnya.
Lebih lanjut Keri menjelaskan, tidak semua obat sediaan sirop mengandung cemaran etilen glikol, karena tidak semua sediaan sirop membutuhkan zat pelarut.
"Namun tentu tidak menggunakan konsolven itu, contoh sirop-sirop yang bahan dasarnya minyak, misalnya ada omega 3 dan sebagainya, nah itu kayak sirop-sirop minyak ikan seperti itu tidak perlu ada konsolvan seperti ini," lanjut Keri.
Menurutnya, sirop minyak ikan yang biasa digunakan sebagai suplemen nafsu makan anak, tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol karena tidak butuhkan zat pelarut yang sifatnya meningkatkan kelarutan zat aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Selamat! Belasan Ibu Melahirkan di RSU Aisyiyah Klaten pada Tanggal Cantik
- Tantowi Yahya Kenang Mendiang Mooryati Soedibyo sebagai Pengusaha Visioner
- Jalin Kerja Sama, Bank BJB Surakarta Layani Pembayaran Tagihan PDAM Wonogiri
- Shin Tae-yong & Hwang Sun-hong, 2 Sahabat yang Saling Tikam di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement