Advertisement
Mau Lihat BI Checking? Mudah, Pakai Aja Aplikasi iDebKu
![Mau Lihat BI Checking? Mudah, Pakai Aja Aplikasi iDebKu](https://img.harianjogja.com/posts/2022/11/08/1117013/180406-ojk.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi permohonan debitur untuk dapatkan akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sebelumnya disebut BI Checking bernama iDebKu. Aplikasi itu diluncurkan guna mendorong efisiensi penyaluran kredit lembaga jasa keuangan.
BACA JUGA : Cara Cek Anda Terkena BI Checking Atau Tidak
Advertisement
Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan OJK I.B. Aditya Jayaantara mengatakan aplikasi ini membantu masyarakat untuk masuk ke dalam antrian atau daftar tunggu saat ingin mendapatkan data SLIK OJK.
Selama ini, untuk mendapatkan data SLIK, masyarakat mesti mengakses konsumen.ojk.go.id. "Untuk akses itu waktu tunggunya cukup lama, yakni lima hari. Dengan iDebKu ini kami tingkatkan kualitas layanan dan penyediaan informasi secara lebih cepat, mudah, dan aman," ungkapnya dalam acara peluncuran iDebKu pada Selasa (8/11/2022).
Masyarakat bisa mengakses aplikasi iDebKu di website, baik melalui laptop maupun ponsel. Kemudian, masyarakat bisa mengisi formulir permohonan tersebut di aplikasi iDebKu.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan aplikasi iDebKu juga membantu memperlancar pencairan dana serta manajemen risiko kredit dari lembaga jasa keuangan.
Selama ini, SLIK OJK telah digunakan oleh sekitar 2.000 lembaga jasa keuangan. Rinciannya, ada 94 bank umum, 33 bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS), 1.400 lebih bank perkreditan rakyat (BPR), dan 167 bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).
Kemudian, ada 152 perusahaan pembiayaan yang menggunakan SLIK untuk verifikasi kredit. Lalu, sebanyak 18 perusahaan modal ventura, dan 118 perusahaan efek juga menggunakan layanan dari OJK ini.
"Tiap tahun, jumlah permohonan dari masyarakat juga terus meningkat," kata Teguh.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, aplikasi ini merupakan terobasan dari OJK yang bertujuan meringankan beban calon debitur dalam mendapatkan akses SLIK melalui teknologi. "Kami dituntut harus sangat efisien. Teknologi ini memungkinkan orang bisa mengakses SLIK melalui ponsel. Apalagi pengguna ponsel di Indonesia tumbuh lebih besar lagi," ungkapnya.
Selain itu, aplikasi juga mampu mendorong efisiensi lembaga jasa keuangan dalam menyalurkan kredit. "Masyarakat diharapkan dapat akses kredit perbankan lebih cepat dan efisien," ujarnya.
Berdasarkan data OJK, pertumbuhan kredit mencapai 11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada September 2022. Kredit modal kerja dan korporasi jadi penopang dengan pertumbuhan 12,26 dan 12.97 persen yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement