Advertisement
Prabowo Subianto Senang Neh...MK Izinkan Menteri Jadi Capres Tanpa Harus Mundur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan seorang menteri tetap menjabat meski maju sebagai calon presiden (capres) atau wakil presiden (cawapres).
"Kami sambut baik putusan MK di mana menteri-menteri yang akan maju sebagai presiden bisa leluasa bertarung di kancah pemilu, tentunya dengan seizin presiden," ujar Dasco kepada awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (1/11/2022).
Advertisement
Menurutnya, status menteri yang merupakan pembantu presiden, hanya perlu meminta izin kepada atasannya jika akan maju di pilpres.
Selain itu, Dasco beralasan bahwa masa kampanye capres-cawapres hanya berlangsung selama 3 bulan dan tak harus dilakukan secara fisik.
Dengan demikian, dia merasa masyarakat tak perlu khawatir kerja-kerja kementerian akan terganggu hanya karena kampanye Pilpres.
"Ada kalanya bisa cuti kampanye dan bisa sambil kerja sehingga menurut kami tidak akan terlalu terganggu proses-proses pekerjaan menteri dan juga dalam menjalani tahapan pemilu," jelasnya.
BACA JUGA: Satker PJN: Banyak Titik Titik Rawan Longsor di Jalur Patuk-Piyungan Belum Bertalut
Sebelumnya, MK memutuskan seorang menteri tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya jika maju sebagai calon presiden (capres) atau wakil presiden (cawapres) dalam ajang Pilpres.
Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 68/PUU-XX/2022, yang merupakan pengabulan permohonan Partai Garuda terhadap uji materi Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 (UU Pemilu).
Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 sendiri memang mengharuskan seorang menteri mundur dahulu dari jabatannya jika ingin jadi capres atau cawapres. Meski begitu, dalam petitum Putusan MK Nomor 68/PUU-XX/2022, yang diunggah dalam situs MK pada Senin (31/10/2022), frasa menteri dihapus.
Gerindra sendiri memang sudah mendeklarasikan ketua umumnya yang juga menteri pertahanan, Prabowo Subianto, untuk maju sebagai capres usungan partai pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement