Solar Subsidi Langka di Luar Jawa, Biaya Logistik Naik Jelang Iduladha
Kelangkaan solar subsidi di luar Jawa picu antrean panjang dan lonjakan biaya logistik jelang Iduladha 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemilik Waroeng SS memutuskan adanya potong gaji bagi para pegawainya yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dengan alasan demi keadilan karena tidak semua karyawannya menerima bantuan tersebut.
BACA JUGA : Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Dalam surat edaran milik Waroeng SS yang tersebar di media sosial tertanggal 21 Oktober 2022, Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono menyampaikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan para pegawainya dibiayai oleh perusahaan, bukan dengan pemotongan gaji. Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan pemotongan gaji penerima BSU.
“Demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan,” ujar Yoyok seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).
Yoyok menyatakan bahwa rumah makan dengan andalan menu sambal tersebut selama kondisi pandemi Covid-19 masih terus berjuang untuk sehat dan normal kembali. Dengan alasan keadilan, Yoyok memutuskan untuk memotong gaji karyawannya setara dengan BSU yang mereka dapat, yakni Rp600.000.
“Personel yang telah menerima BSU sebesar Rp600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember,” ujarnya.
Yoyok pun dengan tegas memutuskan bila ada pegawainya yang keberatan atau melawan keputusan tersebut, maka dipersilakan untuk mengundurkan diri dari Waroeng SS.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa tindakan pengelola Waroeng SS tidak dibenarkan dalam ketenagakerjaan.
“Hak pekerja penerima BSU tidak boleh dipotong baik nilai BSU-nya atau pun gaji si pekerja penerima BSU,” kata Indah kepada Bisnis, Minggu (30/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Kelangkaan solar subsidi di luar Jawa picu antrean panjang dan lonjakan biaya logistik jelang Iduladha 2026.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.
Seoul menyiapkan kebijakan “hak atas keteduhan” dengan koridor pejalan kaki teduh untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dan melindungi warga.