Advertisement
Alasan Pemilik Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemilik Waroeng SS memutuskan adanya potong gaji bagi para pegawainya yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dengan alasan demi keadilan karena tidak semua karyawannya menerima bantuan tersebut.
BACA JUGA : Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Advertisement
Dalam surat edaran milik Waroeng SS yang tersebar di media sosial tertanggal 21 Oktober 2022, Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono menyampaikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan para pegawainya dibiayai oleh perusahaan, bukan dengan pemotongan gaji. Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan pemotongan gaji penerima BSU.
“Demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan,” ujar Yoyok seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).
Yoyok menyatakan bahwa rumah makan dengan andalan menu sambal tersebut selama kondisi pandemi Covid-19 masih terus berjuang untuk sehat dan normal kembali. Dengan alasan keadilan, Yoyok memutuskan untuk memotong gaji karyawannya setara dengan BSU yang mereka dapat, yakni Rp600.000.
“Personel yang telah menerima BSU sebesar Rp600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember,” ujarnya.
Yoyok pun dengan tegas memutuskan bila ada pegawainya yang keberatan atau melawan keputusan tersebut, maka dipersilakan untuk mengundurkan diri dari Waroeng SS.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa tindakan pengelola Waroeng SS tidak dibenarkan dalam ketenagakerjaan.
“Hak pekerja penerima BSU tidak boleh dipotong baik nilai BSU-nya atau pun gaji si pekerja penerima BSU,” kata Indah kepada Bisnis, Minggu (30/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement