Advertisement
Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Dipelajari Tim Labfor Polri
Ilustrasi ginjal - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–-Penyelidikan kasus gagal ginjal akut terhadap sejumlah anak di Tanah Air masih berlangsung, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri saat ini masih mempelajari hasil sampel pasien yang menjalani perawatan medis di sejumlah RS di daerah guna menelusuri penyebabnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, tim gabungan penanganan kasus gagal ginjal akut masih melakukan pengambilan sampel pasien, berupa obat yang diminum, sampel darah dan sampel urine, serta rekam medis dokter yang merawat pasien.
Advertisement
“Masih proses penyelidikan, antara BPOM, Kemenkes, dan penyidik masih mempelajari hasil sampel dari laboratorium di seluruh Indonesia yang ada pasien gagal ginjal,” kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per tanggal 24 Oktober, terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah di Indonesia, dengan rincian 141 pasien meninggal dunia, 66 pasien dirawat, dan 38 pasien sembuh.
Menurut Dedi, sampel pasien gagal ginjal akut yang dikumpulkan oleh tim gabungan bakal dibawa ke Jakarta untuk diuji di Labfor Polri untuk menelusuri penyebab gagal ginjal yang dialami oleh pasien.
“Jadi setiap daerah berbeda-beda kasusnya, makanya empat sampel itu dikumpulkan semua dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Setelah itu dianalisis dan dirapatkan dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan,” katanya.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, tim gabungan Polri sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan sampel untuk mengetahui penyebab gagal ginjal apakah karena obat atau faktor lain.
Ia juga menyebutkan, pihaknya melakukan pendalaman terhadap dua perusahaan farmasi yang diperiksa terkait peredaran obat diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
“Ya nanti itu memang saat ini sudah melakukan penyegelan dari BPOM. Tapi kami juga melakukan pendalaman membantu BPOM. Untuk masalah di perusahaan silakan nanti komunikasikan dengan BPOM,” kata Pipit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prajurit TNI Asal Kulonprogo Gugur di Lebanon, Ini Kata Ketua DPRD DIY
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
Advertisement
Advertisement







