Advertisement
Ini Ketentuan Perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri Alat Kesehatan
Ilustrasi alat medis untuk memantau kesehatan di rumah - PinkVilla
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan aturan baru tentang penghitungan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk alat kesehatan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Permenperin No. 31/2022 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penghitungan TKDN Alat Kesehatan dan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro.
Advertisement
Dalam beleid itu, ongkos produksi manufaktur alkes meliputi biaya untuk material langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya tidak langsung pabrik. Termasuk keuntungan, biaya tidak langsung perusahaan, dan pajak keluaran.
Kemudian, juga diatur bahwa kandungan dalam negeri (KDN) untuk masing-masing rincian biaya produksi aspek manufaktur dihitung berdasarkan komposisi sebagai berikut.
"Pertama, sebanyak 80 persen dari persentase nilai TKDN aspek manufaktur untuk biaya material langsung," seperti dikutip dari Permenperin No. 31/2022, Sabtu (29/10/2022).
Kedua, sebesar 10 persen dari persentase nilai TKDN aspek manufaktur untuk biaya tenaga kerja langsung. Ketiga, 10 persen dari persentase nilai TKDN aspek manufaktur untuk biaya tidak langsung pabrik (factory overhead).
KDN untuk masing-masing rincian biaya produksi tersebut di atas ditelusuri sampai dengan biaya produksi untuk barang tingkat dua yang dihasilkan oleh produsen dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kombes Adhitya Panji Anom Resmi Dilantik sebagai Kapolresta Sleman
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Agresi Israel di Lebanon Tewaskan 570 Orang dalam Sepekan Terakhir
- Progres 80 Persen, 10 Gerai KDMP Gunungkidul Rampung Akhir Maret
- Menguras Harta, Judi Online Wajib Dijauhi
- Gugatan Praperadilan Yaqut Ditolak, KPK Lanjutkan Kasus Kuota Haji
- Sektor Pertanian Bantul Aman dari Cuaca Ekstrem, Panen Raya Tiba
- Strategi Merawat Motor Listrik di Rumah agar Tetap Prima Selama Mudik
- Tol Prambanan-Purwomartani Beroperasi Fungsional Mulai 16 Maret
Advertisement
Advertisement







