Advertisement

Disebut Dapat Tawaran Jatah Menteri di Kabinet Jokowi, Ini Sikap PKS

Surya Dua Artha Simanjuntak
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Disebut Dapat Tawaran Jatah Menteri di Kabinet Jokowi, Ini Sikap PKS Presiden PKS Ahmad Syaikhu - PKS

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAJuru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menegaskan partainya akan tetap menjadi oposisi hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.

Sebelumnya, santer kabar yang menyebutkan PKS ditawari dua jatah menteri. Dengan begitu, koalisi antara PKS, NasDem, dan Demokrat tak jadi terbentuk. Meski begitu, Kholid mengatakan musyawarah Majelis Syuro memutuskan partainya tetap berada di luar pemerintahan.

Advertisement

“Hasil Keputusan Musyawarah Majelis Syuro menegaskan PKS tetap di luar pemerintahan atau oposisi. Keputusan tersebut mengikat kepada seluruh anggota, pengurus, dan pimpinan,” jelas Kholid lewat pesan singkat, Jumat (28/10/2022).

Dia pun menggarisbawahi isu yang beredar tak benar, sebab keputusan Majelis Syuro sudah tak bisa diganggu gugat.

BACA JUGA: PKS, Demokrat, NasDem Bikin Tim Kecil Bahas Konsep Koalisi

“Sepengetahuan dari kami tidak ada. Presiden PKS Ahmad Syaikhu tidak pernah mendapatkan tawaran itu,” ujarnya.

Kholid mengakui saat periode pertama pemerintahan Jokowi, ada tawaran menjadi menteri. Meski begitu, saat periode kedua Jokowi saat ini, tak pernah ada tawaran serupa.

“PKS konsisten memutuskan di luar pemerintahan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Biaya Hidup Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil

Biaya Hidup Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 17:37 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement