Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan Wanita di Makassar Ditembak
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
Irjen Pol Teddy Minahasa / Antara
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus dugaan peredaran narkoba sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Polda Metro Jaya berkeyakinan sudah sesuai dengan prosedur hukum yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA : Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa
Zulpan juga memastikan penyidik Polda Metro Jaya siap mempertanggungjawabkan proses hukum penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy di pengadilan.
"Polda Metro Jaya siap diuji keabsahannya dalam proses peradilan," kata Zulpan.
Zulpan juga mengatakan penetapan status tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa juga telah melewati proses hukum yang panjang dan melalui proses gelar perkara.
Irjen Pol Teddy Minahasa telah selesai diperiksa oleh penyidik Divisi Propam Polri dan dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (24/10/2022).
Yang bersangkutan akan menjalani penahanan selama 20 terhitung sejak Selasa kemarin untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.