Advertisement
Teddy Minahasa Ditahan, Polisi : Penetapan Tersangka Sudah Sesuai dengan Prosedur
Irjen Pol Teddy Minahasa - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus dugaan peredaran narkoba sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Polda Metro Jaya berkeyakinan sudah sesuai dengan prosedur hukum yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Advertisement
BACA JUGA : Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa
Zulpan juga memastikan penyidik Polda Metro Jaya siap mempertanggungjawabkan proses hukum penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy di pengadilan.
"Polda Metro Jaya siap diuji keabsahannya dalam proses peradilan," kata Zulpan.
Zulpan juga mengatakan penetapan status tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa juga telah melewati proses hukum yang panjang dan melalui proses gelar perkara.
Irjen Pol Teddy Minahasa telah selesai diperiksa oleh penyidik Divisi Propam Polri dan dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (24/10/2022).
Yang bersangkutan akan menjalani penahanan selama 20 terhitung sejak Selasa kemarin untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Tol Fungsional Jogja-Solo dan Bawen Disiapkan Saat Lebaran
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Dampak Perang Iran-AS, Pemerintah Siapkan Mitigasi Krisis Ekonomi
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Bahaya Campak Anak Mengintai Saat Lebaran, Bayi Jangan Dicium
- Indomaret dan Pemkab Banjarnegara Dukung UMKM lewat 15 Tenda Usaha
- Bocoran The Devil Wears Prada 2, Meryl Streep Ungkap Pernah Trauma
Advertisement
Advertisement







