Advertisement
Teddy Minahasa Ditahan, Polisi : Penetapan Tersangka Sudah Sesuai dengan Prosedur
Irjen Pol Teddy Minahasa - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus dugaan peredaran narkoba sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Polda Metro Jaya berkeyakinan sudah sesuai dengan prosedur hukum yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Advertisement
BACA JUGA : Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa
Zulpan juga memastikan penyidik Polda Metro Jaya siap mempertanggungjawabkan proses hukum penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy di pengadilan.
"Polda Metro Jaya siap diuji keabsahannya dalam proses peradilan," kata Zulpan.
Zulpan juga mengatakan penetapan status tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa juga telah melewati proses hukum yang panjang dan melalui proses gelar perkara.
Irjen Pol Teddy Minahasa telah selesai diperiksa oleh penyidik Divisi Propam Polri dan dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (24/10/2022).
Yang bersangkutan akan menjalani penahanan selama 20 terhitung sejak Selasa kemarin untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di DIY Lebih Kering, Waspada El Nino
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








